Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Kondisi gedung sekolah regrouping yang dibiarkan mangkrak terlihat sudah lapuk dan ditumbuhi semak belukar, Kamis (8/12/2022)/Harian Jogja-Triyo Handoko
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Sebuah bangunan sekolah yang sebelumnya digunakan untuk SD Trasih III di Padukuhan Wonolagi, Kalurahan Giriasih, Kapanewon Purwosari dibiarkan terbengkalai dan mangkrak selama beberapa tahun terakhir. Padahal, bangunan tersebut masih bisa digunakan dan banyak bahan material dari gedung yang dapat dimanfaatkan.
Gedung hasil regrouping tersebut pertama kali digunakan untuk SD Trasih III sekitar awal 2000an. Salah satu warga sekitar, Rubikan tak ingat kapan persisnya gedung tersebut dibiarkan terbengkalai.
Kondisinya sekarang, gedung tersebut sudah lapuk dan ditumbuhi semak belukar. Sebelum tidak digunakan gedung tersebut digunakan untuk aktivitas TK setempat. “Setelah itu tidak digunakan lagi sampai sekarang, padahal lumayan bisa digunakan sebetulnya,” kata Rublikan, Kamis (8/12/2022).
Adapun TK yang sempat menempati gedung tersebut sudah pindah ke lokasi lain. "Kami warga berharap ada yang bisa dimanfaatkan karena eman-eman. Kalau memang tidak digunakan kan bisa dibongkar terus kayu atau bahan bangunan lainnya masih bagus. Itu atap ambrol, genteng pada pecah kan eman eman," ujar Rublikan.
BACA JUGA: Melayang di Atas Ring Road Barat, Lebar Jalan Tol Jogja YIA Mencapai 30 Meter
Carik Kalurahan Giriasih Nur Widiyanto menjelaskan gedung tersebut merupakan aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul. “Kami sudah sampaikan kondisi bangunannya ke BKAD juga,” katanya, Kamis siang.
Widiyanto menyebut dari laporan tersebut, BKAD belum melakukan tindak lanjut setelah tim inventarisasi Dinas Perumahan Gunungkidul meninjaunya. “Infonya gedong itu mau dihapus BKAD sebagai asetnya, tapi belum ada kabar lagi,” jelasnya.
Penghapusan aset gedung tersebut, jelas Widiyanto, diharapkan dapat dimanfaatkan warga sekitar. “Tapi kami juga masih menunggu informasi selanjutnya yang resmi biar lebih enak,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Pemda DIY siapkan satgas khusus atasi kejahatan jalanan. Libatkan polisi, TNI, BIN hingga BNN.
Kebakaran berulang terjadi di rumah pemotongan ayam di wilayah Mriyan, Kalurahan Margomulyo, Kapanewon Seyegan, Sleman, dalam dua hari terakhir.
Persis Solo terdegradasi ke Liga 2. Dirut Ginda Ferachtriawan minta maaf dan siapkan restrukturisasi besar demi kebangkitan tim.
76 Indonesian Downhill 2026 di Bantul berlangsung ekstrem. Andy juara tipis, kelas junior justru catat waktu tercepat.
Warga Boyolali menemukan batu diduga stupa dan prasada. Diduga peninggalan Mataram Kuno abad 8-9, kini diteliti Disdikbud.