Pendamping PKH Bantul Dibebani Target Luluskan 24 KPM dari Bansos
Dinsos Bantul menargetkan setiap pendamping PKH meluluskan 24 KPM dari bansos pada 2026 untuk mempercepat pengentasan kemiskinan.
Ilustrasi APBD./JIBI
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota Jogja mendorong pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang ada di wilayah ini untuk mendaftarkan diri ke dalam program e-katalog. UMKM yang terdaftar pada e-katalog punya peluang yang lebih besar untuk dilirik organisasi perangkat daerah (OPD) sehingga mampu memperluas pemasaran.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Jogja Kadri Renggono menyampaikan, upaya untuk mendorong UMKM agar berkembang terutama pada produk lokal terus digaungkan pemerintah. Pihaknya juga telah mengintruksikan kepada OPD agar mendata penyedia jasa atau layanan yang dibutuhkan agar bisa disesuaikan dengan UMKM setempat.
"Ini sedang proses, kita masih minta informasi dari beberapa OPD, penyedia jasanya apa saja dan kalau sudah nanti akan dimasukkan ke e-katalog," kata Kadri, Kamis (8/12/2022).
Ia menambahkan, pemerintah pusat dalam banyak kesempatan juga terus mendorong agar pemerintah daerah di kabupaten kota dan provinsi memberi wadah kepada UMKM untuk mengembangkan usahanya. Akses kepada UMKM terhadap anggaran dari pemerintah harus dibuka dan disalurkan dalam banyak kegiatan misalnya pelatihan, pemberdayaan dan lain sebagainya.
"Sekarang pemerintah daerah memang didorong untuk memperhatikan UMKM dan diberikan akses serta keleluasaan untuk kemudian mendapat alokasi dari APBD," ujarnya.
Kadri menyebut, UMKM yang masuk ke dalam program e-katalog juga dibebaskan karena disesuaikan dengan kebutuhan OPD di tiap daerah. Pihaknya juga tidak menargetkan berapa jumlah UMKM yang akan dimasukkan dalam program itu, hanya saja jumlah anggaran yang dialokasikan untuk UMKM cukup besar sesuai dengan Instruksi Presiden No. 2/2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi.
"Jenisnya boleh apa aja, ya sesuai dengan kebutuhan OPD butuhnya apa, dari bagian pengadaan yang nanti akan memproses itu dan sudah dimulai dari sekarang," jelasnya.
BACA JUGA: Ini Arahan Jokowi Soal RUU KUHP yang Kontroversial
Menurut Kadri, program ini merupakan kesempatan yang sangat bagus bagi para UMKM di wilayah setempat untuk berkembang. Namun pelaku usaha disebut dia juga harus tetap menjaga daya saing produk masing-masing maupun tingkat pengelolaan usaha agar cepat dilirik oleh perangkat pemerintahan.
"Ini kesempatannya sangat luar biasa tapi ya pelaku usaha kita harus juga melek dengan teknologi, paham dengan administrasi tata kelola dan harus siap," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinsos Bantul menargetkan setiap pendamping PKH meluluskan 24 KPM dari bansos pada 2026 untuk mempercepat pengentasan kemiskinan.
Jadwal SIM Keliling Sleman Agustus 2026 lengkap di SCH, MPP, dan SIMMADE beserta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal SIM Keliling Jogja Agustus 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan C, serta biaya resmi.
Amazon untuk pertama kalinya menembus kapitalisasi pasar US$3 triliun setelah sahamnya melonjak berkat kinerja AWS dan optimisme bisnis AI.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 4 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.
Jadwal KA Bandara YIA Jogja hari ini lengkap reguler dan Xpress. Cek jam berangkat agar tak ketinggalan pesawat.