OJK Cabut Izin 9 BPR dan BPRS Sepanjang 2026, Ini Daftarnya
OJK telah mencabut izin usaha sembilan BPR dan BPRS sepanjang 2026. Simak daftar bank yang ditutup serta alasan pencabutan izinnya.
Hujan lebat dan angin kencang di Kota Jogja./Harian Jogja-Nina Atmasari
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini mengenai potensi hujan lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang di sebagian besar wilayah Indonesia pada Kamis (15/12/2022). Wilayah DIY juga diperkirakan terjadi hujan lebat disertai petir.
Menurut informasi prakiraan cuaca yang disiarkan di laman resmi BMKG, hujan lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang berpeluang terjadi di bagian wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Bagian wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, dan Papua juga menghadapi potensi hujan lebat disertai petir dan angin kencang.
Selain itu, BMKG mengimbau para nelayan dan operator kapal mewaspadai potensi gelombang tinggi di sejumlah wilayah perairan pada Kamis hingga Jumat (16/12/2022) pukul 07.00 WIB.
BACA JUGA: Animo Wisatawan Datangi DIY Tinggi, PHRI DIY: Jangan Sampai Ada Nuthuk Harga!
Gelombang setinggi 2,5 sampai empat meter berpeluang menghampiri perairan barat Pulau Simeulue hingga Kepulauan Mentawai, Perairan Pulau Enggano, Perairan Kepulauan Anambas-Kepulauan Natuna, perairan utara dan barat Kepulauan Natuna, Perairan Kepulauan Subi-Serasan, perairan utara Kepulauan Anambas, dan Samudra Hindia barat Kepulauan Simeulue hingga Lampung.
Sedangkan tinggi gelombang di wilayah Laut Natuna Utara diprakirakan empat sampai enam meter pada Kamis hingga Jumat (16/12/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
OJK telah mencabut izin usaha sembilan BPR dan BPRS sepanjang 2026. Simak daftar bank yang ditutup serta alasan pencabutan izinnya.
DJP mencatat piutang pajak tak tertagih Rp47,4 triliun pada 2025. Sebanyak Rp35 triliun berstatus macet dan mayoritas berusia di atas lima tahun.
Simak rekomendasi AI terbaik untuk bisnis, mulai ChatGPT, Claude, Copilot, Perplexity AI hingga Jasper AI sesuai kebutuhan kerja.
Pemkab Gunungkidul menyiapkan strategi bertahap mengatasi monyet ekor panjang yang merusak lahan pertanian, termasuk menggandeng UGM.
Presiden Prabowo Subianto menyebut Indonesia berpeluang menjadi ekonomi terbesar keempat dunia dalam 25 tahun mendatang.
Pemda DIY mengantisipasi dampak El Nino dengan memastikan stok pangan, pengelolaan air, dan mitigasi kekeringan di wilayah rawan.