Kekerasan Seksual di Sleman, Pengajar Ponpes Ditahan, Terancam 12 Tahun Penjara
Pengajar Ponpes Ash Sholihah di Sleman ditahan terkait kasus kekerasan seksual terhadap alumni santriwati dan terancam 12 tahun penjara.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus dan sepeda motor terjadi di Panjatan, Kulonprogo, Minggu (18/12/2022). Satu orang meninggal dunia pada peristiwa tersebut.
Plh. Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Dwi Wijayanto menerangakan tabrakan antara bus dan sepeda motor terjadi di jembatan Bok Begal, Panjatan, Minggu (18/12/2022). Awalnya, sepeda motor melaju dari arah timur ke arah barat, berjalan dengan kecepatan kencang.
BACA JUGA: Dua Truk Tabrakan di Tengah Jalan
"Ketika telah sampai di jembatan Bok Begal tiba-tiba sepeda motor oleng ke arah kanan," terangnya.
Nahasnya, saat motor oleng melaju bus dari arah yang berlainan. Akibatnya terjadilah tabrakan.
"Sepeda motor oleng ke arah kanan kemudian tertabrak oleh Bus yang melaju dengan kecepatan sedang dari arah barat menuju ke timur," jelas Dwi.
Pengendara motor, PN, 51, warga Hargowilis, Kokap mengalami luka-luka akibat insiden tersebut. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani tesebut menderita patah tangan kiri, lecet tungkai kiri, lutut lecet hingga kepala berdarah.
Sementara itu, MT, 42, pembonceng motor dinyatakan meninggal dunia akinat insiden ini. Korban meninggal di bawa ke RSUD Wates oleh PMI Kulonprogo. Sedangkan PN, dilarikan ke RS. Rizky Amalia oleh warga.
Sementara motor yang dikendarai mengalami kerusakan bodi motor pada bagian tengah sampai depan.
Adapun RS, 56, pengemudi bus, warga Gombong, Kebumen, Jawa Tengah tidak mengalami luka-luka atas peristiwa ini. Hanya saja bus yang dikemudikan mengalami sejumlah kerusakan pada bagian bodi depan sebelah kanan bawah berupa lecet.
"Akibat dari kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka dan pembonceng meninggal dunia serta sepeda motor dan bus mengalami beberapa kerusakan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pengajar Ponpes Ash Sholihah di Sleman ditahan terkait kasus kekerasan seksual terhadap alumni santriwati dan terancam 12 tahun penjara.
Kemenag DIY mendorong TPPK terbentuk di seluruh pesantren sebelum akhir 2026 untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan.
Harga emas Pegadaian Kamis 24 September 2026: Galeri24 Rp2,545 juta, Antam Rp2,645 juta, UBS Rp2,57 juta per gram.
Sjamsul Kahar, tokoh pers Aceh dan pendiri Serambi Indonesia, meninggal dunia. Ia dikenal sebagai wartawan senior dan ayah Nezar Patria.
Kemdiktisaintek masih menghitung skema kuliah gratis hingga perguruan tinggi. Penerapan serentak atau bertahap belum final.
Harga cabai rawit merah mencapai Rp104.850 per kg berdasarkan PIHPS 24 September 2026. Simak harga pangan pokok lainnya.