Sleman Siap Terapkan UU Penyesuaian Pidana, Perda Tak Perlu Direvisi
Pemkab Sleman siap menerapkan UU Penyesuaian Pidana. Ribuan perda tak perlu direvisi satu per satu berkat mekanisme konversi sanksi.
Kondisi truk setelah menabrak truk tronton pada pukul 04.00 WIB pada Selasa (14/10/2022) di Jln. Wates- Purworejo, Kaliwangan Kidul, Temon Wetan, Temon/Ist-Polres Kulonprogo
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Kecelakaan lalu lintas antara truk biasa dengan truk trailer di Temon sehingga menyebabkan dua orang luka-luka. Satu orang pengemudi bahkan sempat terjepit dan membutuhkan waktu satu jam untuk dievakuasi.
Plh. Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Dwi Wijayanto menerangakan kecelakan lalu lintas truk versus truk trailer terjadi pada pagi hari pukul 04.00 WIB pada Selasa (25/10/2022) di Jln. Wates - Purworejo, Kaliwangan Kidul, Temon Wetan, Temon. Kecelakaan ini melibatkan truk trailer atau tronton nomor polisi B-9041-NEH dengan truk Mitsubishi AB-8595-ET.
"Semula truk tronton berhenti atau parkir di selatan jalan menghadap ke barat. Kemudian dari arah timur ke barat melaju truk Mitsubishi AB-8595-ET," terangnya.
Lantaran diduga sopir mengantuk, truk Mitsubishi yang dikendarai Sigit Bayu Pamungkas (21) warga Tlogobulu, Kaligesing, Purworejo oleh ke kiri dan menabrak truk lain. "Dimungkinkan pengemudi mengantuk sehingga oleng ke kiri dan menabrak truk tronton yang sedang parkir," jelasnya.
BACA JUGA: Rentang Waktu 4 Bulan, Bupati Gunungkidul Pecat 4 PNS
Akibat insiden ini, bagian depan truk yang dikendarai Sigit rusak berat. Korban tergencet rangka bagian depan truk yang penyok. Akibatnya Sigit mengalami sejumlah patah tulang. "Kaki kanan dan kiri patah terbuka. Sementara truk bagian depan rusak berat," lanjutnya
Sementara itu, kernet truk Mitsubishi Sutris (19) warga Kaligesing, Purworejo mengalami luka di bagian dahi lecet dan kaki juga mengalami lecet. Di lain sisi, pengemudi truk trailer Wahmudin (42) warga Luwung, Banyuputih, Batang tidak mengalami luka-luka atas insiden ini. Akan tetapi truk miliknya mengalami lecet bagian bak kanan belakang.
Rescuer Unit Siaga Basarnas Kulonprogo, Sunardi menerangakan pihaknya mendapat laporan adanya kecelakan lalu lintas yang membutuhkan penanganan khusus lantaran korban terjepit body kendaraan. Mendapat laporan tersebut, Kantor Basarnas Jogjakarta memberangkatkan satu Tim Rescue dari Unit Siaga Basarnas Kulonprogo yang dilengkapi peralatan ekstrikasi untuk evakuasi yang terjepit body kendaraan. Tim membutuhkan waktu kurang lebih satu jam untuk mengevakuasi korban Sigit yang terjepit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman siap menerapkan UU Penyesuaian Pidana. Ribuan perda tak perlu direvisi satu per satu berkat mekanisme konversi sanksi.
Jadwal KRL Solo–Jogja Kamis 2 Juli 2026 lengkap semua stasiun. Tarif Rp8.000, cek jam keberangkatan terbaru di sini.
Anggaran droping air Gunungkidul dipangkas jadi Rp346,5 juta. BPBD pastikan tetap aman dengan dukungan dana BTT.
Pria asal Sleman tewas tertemper KRL di Klaten. Polisi selidiki penyebab, KAI imbau warga jauhi jalur kereta.
Inflasi Juni 2026 capai 3,34%. Menkeu sebut dipicu BBM dan pangan, diprediksi segera mereda karena faktor musiman.
Pemerintah resmi terapkan B50 mulai 1 Juli 2026. Pakar ITB sebut aman untuk mesin diesel, emisi lebih rendah.