Tabrak Truk, Pengendara Motor Alami Patah Tangan dan Kaki di Patuk
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Kecelakaan yang melibatkan pengendara motor dengan truk terjadi di ruas jalan Kota Jogja-Wonosari tepatnya di Dusun Baran, Salam, Patuk, Selasa (18/10/2022) pagi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, tapi pengendara motor mengalami luka berat karena tangan dan kaki patah.
Peristiwa nahas ini bermula saat truk AB 8967 TK dikendarai Muji Warsito, warga Kalurahan Bunder, Patuk melaju dari arah Kota Jogja menuju Wonosari. Sesampainya di lokasi kejadian yang kondisi jalannya menikung dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Vario AB 4145 B yang dikendarai Nova Yudianto asal Kalurahan Bleberan, Playen.
Advertisement
Dikarenakan laju terlalu terlalu ke kanan dan melewati garis marka yang ada, pengendara motor kaget. Akibatnya tabrakan dua kendaraan bermotor ini tak dapat dihindarkan.
Kenit Laka, Polsek Patuk, Iptu Paryadi mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan laporan serta mendatangi lokasi kejadian kecelakaan yang melibatkan sepeda motor dengan truk. Hingga sekarang masih dalam proses pemeriksaan terkait dengan kasus ini.
“Untuk barang bukti sepeda motor dan truk sudah kami amankan,” kata Paryadi kepada wartawan, Selasa siang.
Menurut dia, peristiwa kecelakaan terjadi karena kelalaian manusia. pengendara motor dinilai melanggar marka jalan yang mengakibatkan kecelakaan.
BACA JUGA: Jalur Tol Jogja Solo Sudah Final, Pemda DIY Siap Antisipasi Konflik Pembebasan Lahan
Meski demikian, ia memastikan didalam kejadian ini tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Adapun pengendara motor Nova mengalami patah tangan dan kaki bagian kiri serta sobek dibagian bibir.
“Kondisinya sadar dan sudah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” kata dia.
Adapun pengendara truk tidak mengalami luka sama sekali. Namun demikian, terdapat kerusakan pada bagian kaca depan dan radiator pecah dan bodi depan penyok.
“Untuk sepeda motor kondisnya ringsek karena benturan dengan bodi depan truk,” kata Paryadi.
Kanit Penegakkan Hukum, Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi membenarkan adanya kecelakaan yang melibatkan pengendara motor dengan truk. Namun kasus ini ditangani langsung oleh pihak Polsek Patuk.
“Kami hanya mendapatkan laporan. Sedangkan penanganan ada di polsek,” katanya.
Darmadi berharap kepada pengendara kendaraan bermotor untuk terus waspada dan mematuhi segala rambu serta peraturan lalu lintas. Sebagai contoh saat ada marka tegas atau tidak putus, maka pengedara dilarang melewatinya untuk menghindari kecelakaan.
“Harus hati-hati karena kecelakaan tidak hanya merugikan diri sendiri, tapi juga orang lain,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Resmi Diluncurkan, 2 Bus Listrik Baru Trans Jogja Bertahan hingga 300 Km Sekali Isi Daya
- Kemiskinan Sleman Turun Tipis, BPS Sebut Daya Beli dan Inflasi Jadi Biang
- Relawan Posko Rakyat 45 Kerahkan Dukungan ke Pasangan Afnan-Singgih
- Hiswana Migas DIY Dorong Pemilik 4 SPBU yang Ditutup agar Lakukan KSO untuk Kelancaran Distribusi BBM
- Difabel Merdeka Dukung Hasto-Wawan di Pilkada Kota Yogyakarta
Advertisement
Advertisement