Penataan Pantai Sepanjang Butuh Rp16 Miliar, Pemkab Ajukan Danais
Penataan Pantai Sepanjang Gunungkidul masih berlanjut. Pemkab membutuhkan sekitar Rp16 miliar untuk jalan, kios, trotoar, dan parkir.
Korban kejahatan/kecelakaan - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Jajaran Satlantas Polres Gunungkidul masih melakukan penyelidikan berkaitan dengan kasus kecelakaan maut di Kapanewon Rongkop yang menyebabkan tiga korban meninggal dunia. Hasil terbaru diketahui bahwa truk molen yang terlibat dalam kecelakaan mati pajaknya dan tidak memiliki surat uji KIR.
Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor, Dinas Perhubungan Gunungkidul, Edy Suryanta mengatakan, pihaknya diminta membantu Satlantas Polres Gunungkidul untuk memeriksa kelayakan operasional truk molen yang terlibat kecelakaan di Jalan Rongkop-Wonosari. Hasil pemeriksaan diketahui, kondisi teknis yang mengalami penurunan fungsi.
Ia mencontohkan, untuk pengereman ada kebocoran angin pada sistem pengereman. Di sisi lain, kondisi ban belakang juga sudah aus karena banyak yang sobek.
Menurut Edy, temuan tidak hanya pada sisi teknis. Pasalnya, dar sisi administrasi pengujian KIR juga tidak dilakukan. Ia mencatat, pengujian terakhir dilakukan pada saat truk habis dibeli di 2017 lalu dan setelahnya tidak melakukan uji KIR.
“Uji KIR ini sangat penting untuk mendeteksi adanya potensi kerusakan karena saat pengujian semua instrument dalam truk dilakukan pemeriksaan,” katanya kepada wartawan, Kamis (6/11/2025).
Selain itu, truk molen juga diketahui mati pajaknya. Pasalnya, kata Edy, dari melihat STNK diketahui terakhir membayar di 2017 lau. “Setelah itu tidak pernah membayar. Jadi, baik uji KIR maupun kepatuhan terhadap administrasi kendaraan sudah lama tidak dilakukan,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kasatlantas Polres Gunungkidul, AKP Arfita Dewi mengatakan, kecelakaan maut di Jalan Rongkop terjadi pada 27 Oktober 2025. Untuk pengungkapan kasus, sudah ada lima orang saksi yang diperiksa.
Meski tidak menyebut rincian saksi terperiksa, namun kegiatan ini sebagai salah satu langkah untuk mengungkap kasus kecelakaan yang melibatkan truk molen dengan dua sepeda motor secara tuntas. “Keterangan saksi akan kami kumpulkan untuk bisa disimpulkan sebagai penyebab terjadinya kecelakaan,” katanya.
Arfita menambahkan, kecelakaan bermula saat truk molen yang dikendarai BM melaju dari arah Rongkop menuju Wonosari. Sesampainya di lokasi kejadian, yang jalannya menikung dan menurun, laju truk terlalu ke kanan.
Di saat bersamaan dari arah berlawanan melaju dua sepeda motor. Dikarenakan jarak yang terlalu dekat maka terjadilah kecelakaan.
“Tak hanya menabrak pesepeda motor, tapi truk molen juga menabrak pagar pembatas rumah warga,” katanya.
Didalam peristiwa ini tiga pengendara motor meninggal dunia di lokasi kejadian. “Dua korban saling berboncengan, yakni MZ dan BDS. Sedangkan satu korban berinisial RBS. Ketiganya merupakan warga asal Kapanewon Rongkop,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penataan Pantai Sepanjang Gunungkidul masih berlanjut. Pemkab membutuhkan sekitar Rp16 miliar untuk jalan, kios, trotoar, dan parkir.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.
Simak lima fakta menarik Tanjung Verde, debutan Piala Dunia 2026 yang sukses lolos ke babak 32 besar dan akan menghadapi Argentina.
BPKH membuka rekrutmen pegawai 2026 untuk delapan posisi Asisten Manajer. Simak syarat, daftar formasi, dan jadwal penutupan pendaftaran.