DPRD Gunungkidul Siapkan Perda Reklame, Bidik Optimalisasi PAD
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Ilustrasi kecelakaan mobil. - Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Satlantas Polres Gunungkidul hingga pertengahan Oktober mencatat ada 697 keecelakaan lalu lintas di jalanan. Total jumlah korban jiwa dalam peristiwa ini mencapai 70 orang.
Kepala Unit Penegakkan Hukum, Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi mengatakan, jumlah laka lalu lintas yang terjadi sekarang masih lebih sedikit. Pasalnya, dar awal tahun hingga pertengahan Oktober baru ada 607 kasus.
Adapun di 2022 lalu, jumlah kecelakaan mencapai 982 kasus. Upaya menekan angka kecelakaan terus dilakukan, salah satunya melalui program tertib berlalulintas Masyarakat.
Meski dari sisi jumlah lebih sedikit, namun dari sisi korban, khususnya kasus fatalitas terjadi peningkatan. Dari kasus yang ada, di tahun ini sudah ada 983 korban luka ringan, satu luka berat dan 70 pengendara meregang nyawa di jalanan Gunungkidul.
Akibat peristiwa ini juga mengakibatkan kerugian material sebanyak Rp551,8 juta. Sedangkan tahun lalu, jumlah korban jiwa hanya 68 orang dan luka ringan sebanyak 1.335 orang.
“Di lihat dari data, untuk kasus meninggal dunia ada peningkatan dibandingkan kejadian di 2022 lalu,” katanya, Minggu (29/10/2023).
Ia berharap kepada pengendara di Gunungkidul untuk terus berhati-hati pada saat di jalan raya. Kehati-hatian tidak hanya untuk mengurangi risiko kecelakaan yang dapat berujung pada kejadian fatalitas di jalanan.
“Ingat kecelakaan tidak hanya merugikan diri sendiri, tapi juga orang lain,” katanya.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan, secara tren kasus laka lantas di Gunungkidul terus flutuatif di setiap tahunnya. Upaya pencegahan dengan sosialisasi tertib berlalulintas terus digalakkan di Masyarakat.
BACA JUGA : Diduga Kesenggol Mobil Damkar, Satu Pesepeda Motor Meninggal Dunia
“Sosialisasi keselamatan tidak hanya menyasar ke Masyarakat umum, tapi juga ke sekolah-sekolah,” katanya.
Menurut dia, untuk menekan angka kecelakaan tidak hanya menjadi tugas dari kepolisian. Namun demikian, juga membutuhkan partisipasi dari Masyarakat.
“Sosialisasi sebagai sarana pencegahan, tapi agar efektif masyarkat harus terus patuh terhadap peraturan lalu lintas yang berlaku,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan jalan tol harus membuka akses ke pusat ekonomi untuk mendorong investasi dan pertumbuhan.
Pemkab Gunungkidul merehabilitasi tiga pasar tradisional pada 2026. Perbaikan Pasar Wotgaleh, Karangijo, dan Ngrancah terkendala anggaran.
Donald Trump kembali mengancam Iran dengan operasi militer jika diplomasi nuklir gagal. Simak 4 ancaman terbaru Trump dan dampaknya bagi Selat Hormuz.
Pemkab Sleman bersama Forum TJSP menyalurkan bantuan Rp6,7 miliar melalui Gebyar TJSP Merdeka 2026 untuk beasiswa, sembako, modal usaha, bantuan disabilitas
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut koruptor dapat dijatuhi hukuman mati sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.