Penataan Pantai Sepanjang Butuh Rp16 Miliar, Pemkab Ajukan Danais
Penataan Pantai Sepanjang Gunungkidul masih berlanjut. Pemkab membutuhkan sekitar Rp16 miliar untuk jalan, kios, trotoar, dan parkir.
Ilustrasi kecelakaan mobil. - Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Satlantas Polres Gunungkidul hingga pertengahan Oktober mencatat ada 697 keecelakaan lalu lintas di jalanan. Total jumlah korban jiwa dalam peristiwa ini mencapai 70 orang.
Kepala Unit Penegakkan Hukum, Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi mengatakan, jumlah laka lalu lintas yang terjadi sekarang masih lebih sedikit. Pasalnya, dar awal tahun hingga pertengahan Oktober baru ada 607 kasus.
Adapun di 2022 lalu, jumlah kecelakaan mencapai 982 kasus. Upaya menekan angka kecelakaan terus dilakukan, salah satunya melalui program tertib berlalulintas Masyarakat.
Meski dari sisi jumlah lebih sedikit, namun dari sisi korban, khususnya kasus fatalitas terjadi peningkatan. Dari kasus yang ada, di tahun ini sudah ada 983 korban luka ringan, satu luka berat dan 70 pengendara meregang nyawa di jalanan Gunungkidul.
Akibat peristiwa ini juga mengakibatkan kerugian material sebanyak Rp551,8 juta. Sedangkan tahun lalu, jumlah korban jiwa hanya 68 orang dan luka ringan sebanyak 1.335 orang.
“Di lihat dari data, untuk kasus meninggal dunia ada peningkatan dibandingkan kejadian di 2022 lalu,” katanya, Minggu (29/10/2023).
Ia berharap kepada pengendara di Gunungkidul untuk terus berhati-hati pada saat di jalan raya. Kehati-hatian tidak hanya untuk mengurangi risiko kecelakaan yang dapat berujung pada kejadian fatalitas di jalanan.
“Ingat kecelakaan tidak hanya merugikan diri sendiri, tapi juga orang lain,” katanya.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan, secara tren kasus laka lantas di Gunungkidul terus flutuatif di setiap tahunnya. Upaya pencegahan dengan sosialisasi tertib berlalulintas terus digalakkan di Masyarakat.
BACA JUGA : Diduga Kesenggol Mobil Damkar, Satu Pesepeda Motor Meninggal Dunia
“Sosialisasi keselamatan tidak hanya menyasar ke Masyarakat umum, tapi juga ke sekolah-sekolah,” katanya.
Menurut dia, untuk menekan angka kecelakaan tidak hanya menjadi tugas dari kepolisian. Namun demikian, juga membutuhkan partisipasi dari Masyarakat.
“Sosialisasi sebagai sarana pencegahan, tapi agar efektif masyarkat harus terus patuh terhadap peraturan lalu lintas yang berlaku,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penataan Pantai Sepanjang Gunungkidul masih berlanjut. Pemkab membutuhkan sekitar Rp16 miliar untuk jalan, kios, trotoar, dan parkir.
Simak contoh surat referensi kerja yang benar, fungsi, manfaat, serta format resmi yang dapat meningkatkan peluang diterima di perusahaan.
Rektor Prof. Hari Purnomo mengajak alumni membangun growth mindset untuk menghadapi AI dan tantangan global.
Video Pos Polisi Nampu Saradan viral di media sosial. Warganet membagikan kenangan melintasi jalur lama Madiun–Nganjuk sebelum era jalan tol.
Gempa Pacitan Magnitudo 5,3 mengguncang Jawa Timur dan terasa hingga DIY. BMKG memastikan gempa akibat subduksi ini tidak berpotensi tsunami.
Pemda DIY buka fakta proyek mesin susu 2023. Kontrak diputus, pembayaran dihentikan, dan kasus kini diselidiki Kejati DIY.