Carik Bohol Resmi Dipecat usai Divonis Korupsi Dana Kalurahan
Carik Bohol Rongkop, Kelik Istanto, resmi dipecat usai divonis bersalah dalam kasus korupsi dana kalurahan 2022-2024.
Anggota Polsek Gedangsari pada saat meninjau lokasi kecelakaan Tunggal yang melibatkan truk pengangkut tanah urug di Dusun Kayen, Sampang, Gedangsari. Rabu (1/11/2023)./Istimewa
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sebuah truk penuh bermuatan tanah urug menabrak rumah warga di Padukuhan Kayen, Sampang, Gedangsari, Rabu (1/11/2023) petang. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, tetapi sopir dan pekerja tambang mengalami luka-luka.
Laka tunggal ini bermula saat truk AB 8246 AD yang dikendarai Aris Setiawan,24, asal Sidorejo, Kapanewon Lendah, Bantul akan mengirimkan tanah urug ke lokasi proyek strategis nasional (PSN). Untuk pengiriman muatan harus dilengkapi dengan surat Delivery Order (DO) yang diurus di sebuah rumah warga yang disewa perusahaan.
Setelah keluar area pertambangan dan saat akan mengurus surat ini, Aris memarkirkan truk di jalanan yang menurun. Ia kemudian keluar ke kantor guna mengambil surat DO, tetapi tiba-tiba truk melaju hingga menabrak dinding rumah serta tiga orang didalamnya, termasuk sang sopir.
Kapolsek Gedangsari, AKP Suryanto mengatakan, sudah mendatangi lokasi kejadian truk tambang yang menabrak rumah di Kalurahan Sampang. Ia memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Meski demikian, dalam peristiwa itu ada tiga orang yang terluka. Adapun korban pertama sopir truk, Aris mengalami patah kaki bagian kiri dan kedua korban lainnya merupakan pekerja tambang. Yakni, Fajar selaku petugas DO mengalami retak tulang rusuk kanan dan Ardian yang bertugas mengecek armada luka ringan di bagian kaki. “Para korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” katanya.
Selain mengakibatkan tiga orang terluka, juga menimbulkan kerugian material. Akibat terhantam truk, dinding rumah jebol dengan tinggi 2,25 meter dan lebar 2,20 meter. Selain itu, atap rumah yang terbuat dari seng juga roboh. “Pihak perusahaan sudah berjanji untuk memperbaiki segala kerusakan yang terjadi,” ungkapnya.
Disinggung mengenai penyebab kecelakaan Tunggal, Suryanto mengatakan, berdasarkan dari keterangan korban, saat memarkir sudah mengunci dengan rem tangan. Namun, diduga terlepas sehingga truk ngeblong. “Saat ditinggal sopir memang tidak ada pengganjalan ban untuk antisipasi hal-hal yang tak diinginkan. Apalagi di kondisi jalan yang menurun,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Carik Bohol Rongkop, Kelik Istanto, resmi dipecat usai divonis bersalah dalam kasus korupsi dana kalurahan 2022-2024.
Wagub DIY Paku Alam X pastikan seluruh rekomendasi DPRD ditindaklanjuti. Evaluasi pembangunan fokus pada pemerataan ekonomi dan tata kelola.
Pembongkaran SDN Nglarang untuk proyek Tol Jogja-Solo rampung. Lahan kini 100% bebas, proyek masuk tahap penimbunan dan pengecoran.
Wali Kota Solo Respati Ardi prioritaskan guru dan nakes dalam rekrutmen CASN. Pemkot kejar solusi kekurangan tenaga pendidikan.
Perubahan tampak pada pembaruan Grand Vitara, yaitu penyematan Electronic Parking Brake yang menggantikan sistem tuas rem parkir mekanis pada keluaran sebelumny
Menkeu Purbaya dan Menteri ESDM Bahlil bahas strategi peningkatan PNBP, swasembada energi, dan listrik desa. Ini target dan datanya.