Dua Kali Sebabkan Keracunan MBG, Operasional SPPG Patalan 2 Ditutup Permanen
SPPG Patalan 2 Bantul ditutup permanen oleh BGN setelah dua kali kasus keracunan menimpa siswa dan guru penerima manfaat MBG.
Lokasi tambang yang disetop. Kepala Satpol PP Bantul Jati Bayu Broto menjelaskan, penghentian tersebut menyusul adanya kegiatan pengerukan tanah wakaf yang direncanakan untuk pembangunan calon Pondok Pesantren Gus Miek. Dok Polres Bantul
Harianjogja.com, BANTUL— Pemerintah Kabupaten Bantul menghentikan sementara aktivitas penambangan tanah di Tegalrejo, Kalurahan Bawuran, Kapanewon Pleret. Penghentian dilakukan karena lokasi tersebut berada di luar zona pertambangan dan belum mengantongi perizinan resmi.
Langkah itu diambil setelah Satpol PP Bantul bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan pemantauan lapangan pada Senin (5/1). Hasil pengecekan menemukan adanya aktivitas pengerukan tanah wakaf yang direncanakan untuk pembangunan calon Pondok Pesantren Gus Miek.
Kepala Satpol PP Bantul Jati Bayu Broto menjelaskan, selain tidak masuk wilayah peruntukan tambang, kegiatan tersebut juga belum memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.
“Kita hentikan sementara sampai ada izin. Pemerintah daerah siap memfasilitasi perizinan sesuai dengan ketentuan,” ujar Jati, Selasa (6/1).
Selama masa penghentian, pengelola diwajibkan menarik seluruh alat berat dari lokasi. Jati menegaskan, apabila ke depan masih ditemukan aktivitas penambangan tanpa izin resmi, Pemkab Bantul akan menempuh langkah penindakan hukum.
“Kami akan mengoordinasikan tim pengawasan Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) untuk melakukan penindakan,” tuturnya.
Jati Bayu juga mengungkapkan, aktivitas penambangan di lokasi tersebut sejatinya telah berlangsung sejak 2023. Saat itu, pengelola sempat menyepakati penghentian kegiatan karena belum memiliki izin. Namun, aktivitas penambangan kembali dilakukan pada Desember 2025.
“Atas aktivitas tersebut, DPU ESDM DIY telah memberikan teguran berupa surat penghentian kegiatan penambangan sekaligus penarikan alat berat,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SPPG Patalan 2 Bantul ditutup permanen oleh BGN setelah dua kali kasus keracunan menimpa siswa dan guru penerima manfaat MBG.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja hari ini, Jumat (2/10/2026), tersedia bagi penumpang yang baru tiba di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA)
Cek jadwal SIM Sleman Oktober 2026 di Satpas, MPP, SIM Keliling Malam, dan SIMMADE lengkap dengan syarat perpanjangan.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Jumat 2 Oktober 2026 tersedia enam kali. Tarif perjalanan ditetapkan Rp12.000.
Target PLTS 100 GWp dinilai menunjukkan arah energi bersih Indonesia. Namun, jaringan transmisi dan baterai menjadi tantangan utama.
Kasus kebakaran di Jogja mencapai 62 kejadian hingga Agustus 2026. Baru 20 kampung memiliki hidran dan 11% RT dilengkapi APAR.