Jelang Jatuh Tempo, PBB Gunungkidul Baru Terkumpul Rp21,7 Miliar
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
Korban kejahatan/kecelakaan - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kecelakaan maut yang melibatkan pengendara motor dengan pejalan kaki terjadi di ruas Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di Padukuhan Sumur, Nglindur, Girisubo, Minggu (8/6/2025). Korban atas nama Syaikhul Ibad,23, asal Lendah, Kulonprogo meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kepala Unit Penegakkan Hukum, Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Nur Ikhwan mengatakan, peristiwa kecelakaan bermula, saat korban Syaikhul memacu kendaraannya Yamaha R25 T 3729 NV melaju di JJLS dari arah Kapanewon Girisubo menuju Pracimantoro, Wonogiri, Jawa Tengah. Sesampainya di lokasi kejadian dengan kondisi jalan menurun dan menikung, korban dikagetkan adanya dua lansia yang melintas.
Kedua lansia ini adalah Pakem,64, dan Sri Rejeki,59, asal Kalurahan Nglindur, Girisubo. Dikarenakan jarak yang terlalu dekat, tabrakan tak dapat terhindarkan.
“Peristiwa kecelakaan terjadi pukul 07.45 WIB,” kata Nur Ikhwan saat dihubungi wartawan, Minggu sore.
BACA JUGA: Dua Wisatawan Asal Sragen Terseret Arus di Pantai Parangtritis, Berhasil Diselamatkan
Akibat tabrakan ini, korban terjatuh hingga mengalami luka serius di bagian kepala. Selain itu, juga mengalami patah kaki kanan. “Dikarenakan cedera yang serius di bagian kepala, maka korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian,” ungkapnya.
Adapun kedua lansia yang menyeberang, yakni Mbah Pakem mengalami cedera kepala berat dan dalam keadaan tak sadarkan diri. Untuk satu korban atas nama Sri Rejeki mengalami luka ringan di bagian kaki dan tangan.
“Untuk Mbah Pakem juga sudah dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan lanjutan,” katanya.
Nur Ikhwan berharap kejadian ini menjadi pelajaran bersama untuk lebih berhati-hati saat berkendara. Selain itu, bagi pejalan kaki juga diharapkan juga waspada pada saat menyeberang agar memperhatikan kondisi jalan.
“Kondisi JJLS lebar dan harapannya pengendara motor juga tidak memacu kendaraannya dengan kencang. Tujuannya, untuk menghindari risiko kecelakaan dan demi keselamatan bersama,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
Serikat PRT dan sejumlah organisasi sipil mendesak penegakan hukum kasus dugaan keracunan MBG di Jogja dan meminta kasus diusut tuntas.
Kajian renovasi Stadion Mandala Krida masuk tahap analisis. DPRD DIY menargetkan estimasi DED tersedia untuk penganggaran 2027.
ASDP Ketapang mengoperasikan 27 kapal untuk mempercepat penguraian antrean kendaraan sepanjang 8,5 km di Pelabuhan Ketapang.
Subsidi BBM dan LPG 3 kg dalam APBN 2027 turun Rp11,4 triliun dari usulan awal menjadi Rp261,5 triliun.
Prabowo menemui Megawati di Teuku Umar untuk takziah Guruh Soekarnoputra. Keduanya juga berbincang soal bangsa dan negara.