Carik Bohol Resmi Dipecat usai Divonis Korupsi Dana Kalurahan
Carik Bohol Rongkop, Kelik Istanto, resmi dipecat usai divonis bersalah dalam kasus korupsi dana kalurahan 2022-2024.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Padukuhan Keringan Kidul, Bulurejo, Semin, Jumat (14/2/2025) siang. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, tetapi empat pengendara yang terlibat kecelakaan terpaksa dilarikan ke rumah sakit.
Insiden ini bermula saat sepeda motor Honda Beat AB 3346 DO yang dikendarai Wisnu Prabowo, 22, yang berboncengan dengan Nikki Tirto, 28, melaju dari selatan menuju utara. Sesampainya di Pertigaan Blutak, dari arah barat melaju sepeda motor Honda Supra AB 4236 QQ yang dikendarai Kasno, 59, berboncengan dengan Sukini, 57.
Pasangan ini akan menuju ke selatan. Akan tetapi karena jarak yang terlalu dekat hingga akhirnya terjadi kecelakaan yang melibatkan dua pesepada motor.
Kapolsek Semin, AKP Arif Heriyanto mengatakan kecelakaan terjadi di Pertigaan Blutak, Bulurejo, Semin. Meski demikian, ia memastikan empat orang yang terlibat dalam kecelakaan dipastikan dalam kondisi sadar. “Sudah dibawa ke rumah sakit Islam di Cawas, Klaten, Jawa Tengah,” kata Arif saat dihubungi, Jumat.
BACA JUGA: Rawan Kecelakaan, Warga Pasang Polisi Tidur di Simpang Jalan Mangkuyudan Jogja
Menurut dia, keempat pengendara dibawa ke rumah sakit karena mengalami beberapa luka seperti di bagian kepala, dahi hingga tangan. “Semua korban dapat diselamatkan karena tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” ungkapnya.
Kapolsek berharap peristiwa kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor bisa dijadikan pelajaran bersama. Tujuannya, agar peristiwa yang sama tidak terulang kembali.
Dia mengimbau kepada pengendara motor untuk terus berhati-hati. Pada saat berkendara diminta memakai helm serta terus mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. “Jangan ngebut dan hati-hati. Kecelakaan tidak hanya merugikan diri sendiri, tapi juga orang lain,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Carik Bohol Rongkop, Kelik Istanto, resmi dipecat usai divonis bersalah dalam kasus korupsi dana kalurahan 2022-2024.
Pemkab Magelang perkuat data kependudukan untuk tekan kemiskinan. Inovasi pelayanan cepat hingga 1 jam terus dikembangkan.
Pemda DIY buka peluang bantuan lampu Stadion Mandala Krida, namun masih menunggu persetujuan KPK sebelum realisasi.
Googlebook resmi diperkenalkan sebagai laptop AI Gemini generasi baru. Simak fitur, keunggulan, dan jadwal rilis 2026.
Sebanyak 1.738 SPPG disuspend untuk perbaikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah perketat pengawasan dan buka kanal pengaduan.
Kejagung tegaskan auditor kerugian negara tidak hanya BPK. Simak isi surat edaran terbaru dan penjelasan lengkap terkait Putusan MK 2026.