Soal Korupsi Dana Perawatan Stadion Sultan Agung, Begini Sikap Disdikpora Bantul

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Senin, 09 Januari 2023 16:27 WIB
Soal Korupsi Dana Perawatan Stadion Sultan Agung, Begini Sikap Disdikpora Bantul

Stadion Sultan Agung./Antara

Harianjogja.com, BANTUL—Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul Isdarmoko mengatakan kasus dugaan korupsi dana perawatan Stadion Sultan Agung (SSA) sudah masuk ranah hukum, sehingga pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut pada penegak hukum.

“Kasus [dugaan korupsi] pemelihaaan dana SSA sudah masuk ranah hukum. Kami menunggu saja proses yang sedang berjalan, mengikuti mekanisme penegak hukum,” kata Isdarmoko, Senin (9/1/2023).

SSA adalah lapangan milik Pemkab Bantul yang dikelola oleh Disdikpora. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul sedang mengusut adanya dugaan penyimpangan dana perawatan SSA untuk anggaran 2020-2021. Dugaan korupsi tersebut tercium sejak Juni 2022. Setelah menemukan bukti kuat, Kejadi Bantul meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan sejak Agustus 2022.

BACA JUGA: Arema FC Tak Diizinkan Pakai SSA, Pemkab Bantul: Demi Kepentingan Bersama

Dugaan awal penyelewengan adalah nota fiktif pembelian barang dan jasa untuk perawatan SSA, misalnya pembelian peralatan kebersihan. Setelah ditelusuri, ternyata pemilik toko yang tertera dalam nota tersebut tidak merasa menjual barang ke Disdikpora. Selain itu ada juga nota yang nominalnya tidak sesuai dengan barang yang dibeli dari toko. Anggaran belanja langsung tersebut nilainya mencapai sekitar Rp800 juta dari APBD.

Isdarmoko menyatakan akan terbuka dalam kasus tersebut. Ia  juga meminta semua anak buahnya yang diperiksa untuk menyampaikan keterangan apa adanya kepada penyidik. 

Sementara itu, Kepala Kejari Bantul, Farhan, saat dimintai konfirmasi mengatakan pemeriksaan kasus tersebut masih terus belangsung. Setelah memeriksa sejumlah saksi-saksi, Kejari Bantul masih menunggu penghitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY.

“Perkembangannya masih menunggu kerugian keuangan negara yang saat ini dalam proses penghitungan dari BPKP,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online