Viral Persahabatan Siswa SMK Bantul, Alif Dapat Laptop dari Alumni
Video siswa SMK Muhammadiyah 1 Bantul memberi sepatu kepada temannya viral. Seorang alumni kemudian memberikan laptop untuk mendukung belajar Alif.
Stadion Sultan Agung./Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul Isdarmoko mengatakan kasus dugaan korupsi dana perawatan Stadion Sultan Agung (SSA) sudah masuk ranah hukum, sehingga pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut pada penegak hukum.
“Kasus [dugaan korupsi] pemelihaaan dana SSA sudah masuk ranah hukum. Kami menunggu saja proses yang sedang berjalan, mengikuti mekanisme penegak hukum,” kata Isdarmoko, Senin (9/1/2023).
SSA adalah lapangan milik Pemkab Bantul yang dikelola oleh Disdikpora. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul sedang mengusut adanya dugaan penyimpangan dana perawatan SSA untuk anggaran 2020-2021. Dugaan korupsi tersebut tercium sejak Juni 2022. Setelah menemukan bukti kuat, Kejadi Bantul meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan sejak Agustus 2022.
BACA JUGA: Arema FC Tak Diizinkan Pakai SSA, Pemkab Bantul: Demi Kepentingan Bersama
Dugaan awal penyelewengan adalah nota fiktif pembelian barang dan jasa untuk perawatan SSA, misalnya pembelian peralatan kebersihan. Setelah ditelusuri, ternyata pemilik toko yang tertera dalam nota tersebut tidak merasa menjual barang ke Disdikpora. Selain itu ada juga nota yang nominalnya tidak sesuai dengan barang yang dibeli dari toko. Anggaran belanja langsung tersebut nilainya mencapai sekitar Rp800 juta dari APBD.
Isdarmoko menyatakan akan terbuka dalam kasus tersebut. Ia juga meminta semua anak buahnya yang diperiksa untuk menyampaikan keterangan apa adanya kepada penyidik.
Sementara itu, Kepala Kejari Bantul, Farhan, saat dimintai konfirmasi mengatakan pemeriksaan kasus tersebut masih terus belangsung. Setelah memeriksa sejumlah saksi-saksi, Kejari Bantul masih menunggu penghitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY.
“Perkembangannya masih menunggu kerugian keuangan negara yang saat ini dalam proses penghitungan dari BPKP,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Video siswa SMK Muhammadiyah 1 Bantul memberi sepatu kepada temannya viral. Seorang alumni kemudian memberikan laptop untuk mendukung belajar Alif.
Pantai Gading meraih kemenangan 1-0 atas Ekuador pada laga perdana Grup E Piala Dunia 2026 berkat gol Amad Diallo di menit ke-90.
RSUD Prambanan membuka akses informasi kesehatan pasien, sementara kuasa hukum keluarga masih menunggu dokumen rekam medis.
KPK menjadwalkan pemeriksaan pemilik Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang merugikan negara Rp622 miliar.
Iran menyatakan kesepakatan damai dengan Amerika Serikat telah final. Penandatanganan dijadwalkan berlangsung di Swiss pada 19 Juni 2026.
Turnamen Catur Yunior Wali Kota Cup 2026 di Pekalongan menjadi ajang pembinaan atlet muda dan persiapan menuju Kejurprov Jawa Tengah.