Harga Emas Pegadaian Hari Ini 29 Juli 2026 Turun, Antam Rp2,718 Juta
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian turun pada Rabu 29 Juli 2026. Emas Antam 1 gram kini dijual Rp2,718 juta, simak daftar harga lengkapnya.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, KLATEN— Polisi menemukan dugaan adanya tempat penampungan perempuan hamil di luar nikah dari hasil pengembangan kasus jual beli bayi asal Gunungkidul oleh seorang perempuan asal Klaten, Jawa Tengah.
Aparat Polres Klaten terus mengembangkan penyidikan kasus jual-beli bayi di wilayah tersebut. Kini Polres Klaten juga melacak keberadaan tempat penampungan wanita hamil di luar nikah yang diduga berada di luar Kabupaten Bersinar.
Soal tempat penampungan wanita hamil di luar nikah itu disebutkan oleh Lestariningsih alias Lia, ibu muda berusia 29 tahun asal Kecamatan Karangdowo, yang menjadi tersangka praktik penjualan bayi saat diperiksa tim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Klaten.
Dalam pemeriksaan tersebut, Lia mengaku pernah beberapa kali diajak kerja sama penjualan bayi oleh pengelola tempat penampungan wanita hamil di luar nikah. “Dari pengakuannya [Lia] diajak kerja sama dengan tempat penampungan wanita hamil di luar nikah. Ketika ada bayi lahir kemudian dijual,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Klaten, Ipda Febryanti Mulyadi, Jumat (20/1/2023).
Tetapi, lanjut Ipda Febry, tersangka memilih bekerja sendiri. Alasannya kalau bergabung menjadi agen dengan sindikat jual-beli bayi atau tempat penampungan wanita hamil di luar nikah, perempuan Klaten itu hanya mendapatkan upah Rp1 juta.
Sementara, kalau bekerja sendiri keuntungan yang diperolehnya lebih besar. Febry memastikan tempat yang diduga menjadi penampungan wanita hamil di luar nikah itu berada di luar Klaten.
Polres Klaten sudah berkoordinasi dengan Polres di wilayah lain untuk mengembangkan kasus tersebut. “Kami sudah koordinasi dengan satuan di luar Klaten baik di Jawa Tengah maupun di luar provinsi Jawa Tengah. Keterangan itu masih terus didalami,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Lia ditangkap Polres Kkaten karena dugaan praktik jual-beli bayi, Selasa (10/1/2023). Dalam keterangannya kepada polisi, Lia mengaku sudah tiga melakukan aksi tersebut.
Namun, dari tiga kali aksi itu, hanya satu kali ia berhasil menjual bayi. Lia diketahui beroperasi melalui media sosial. Untuk mendapatkan bayi, Lia awalnya berpura-pura menjadi adopter kepada orang tua yang menjadi sasaran.
Setelah mendapatkan bayi, Lia kemudian menawarkan bayi itu di grup media sosial untuk diadopsi orang lain. Dari praktik itu, Lia mendapatkan uang belasan juta rupiah.
BACA JUGA: BI: Warga Jogja Suka Menabung Tapi Pengeluaran Rendah, Penyebab Kemiskinan Tinggi
Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, melalui Wakapolres Klaten, Kompol Tri Wakhyuni, mengatakan tersangka dijerat Pasal 83 juncto Pasal 76F UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos.com
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian turun pada Rabu 29 Juli 2026. Emas Antam 1 gram kini dijual Rp2,718 juta, simak daftar harga lengkapnya.
Polresta Sleman masih menyelidiki dugaan kasus kecelakaan yang menewaskan seorang juru parkir di Jalan Monjali, Mlati.
Inter Milan kalahkan Manchester City lewat adu penalti 3-1 di Hong Kong. Gol Divin Mubama dan Pavard, tiga penendang City gagal.
Jennie BLACKPINK tampil di konser Tame Impala Boston dengan busana gotik transparan. Dracula (Remix) dibawakan langsung pertama kali. Pro-kontra pun terjadi.
iPhone Air 2 bocor: chip A20 Pro 2nm, kamera ultrawide 48 MP, Dynamic Island lebih kecil. Rilis kuartal I 2027. Simak detailnya.
Christopher Nolan sebut AI seperti Kuda Troya kaca, semua bisa lihat bahayanya. Ia juga soroti skeptisisme generasi muda terhadap AI.