Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono/Ist-dok KemenPUPR
Harianjogja.com, SLEMAN—Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono menanggapi polemik belum dibebaskannya lahan Tol Jogja Bawen yang mengenai lahan milik Kraton Jogja atau Sultan Grond (SG).
Sebelumnya Gubernur DIY Sri Sultan HB X menegaskan tidak akan melepas kepemilikan tanah Sultan Grond untuk proyek Tol Jogja Solo maupun Tol Jogja Bawen. Kraton Jogja sebagai pemilik tanah hanya akan menyewakannya kepada pengelola tol.
BACA JUGA: Akhirnya Konstruksi Tol Jogja Solo Segera Dibangun di Kalasan, Ini Petanya
Merespons hal itu, Basuki Hadimuljono mengatakan menurutnya hal itu tidak masalah. Basuki bahkan menyinggung soal solusi lewat mekanisme sewa. "Ya sewa kan, ya enggak apa-apa, enggak masalah. [Ke depan] Ya mungkin jadi share-nya jalan tol,” ujar dia di UGM, Jumat (27/1/2023).
Sri Sultan HB X sebelumnya menyampaikan tanah berstatus Sultan Grond yang masuk dalam trase atau jalur Tol Jogja Solo dan Tol Jogja Bawen tak akan dilepas status kepemilikannya. Menurut dia, metode sewa yang akan ditawarkan oleh Kraton untuk menggunakan tanah tersebut sebagai jalur tol.
Sri Sultan HB X menyatakan rencana penggunaan tanah Sultan Grond untuk proyek tol dengan sistem sewa saat ini sedang dalam kajian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kompensasi yang harus dibayarkan untuk penyewaan tersebut pun masih dalam kajian.
Sementara itu terkait keluhan warga yang bertempat tinggal di dekat lokasi pembangunan tol Jogja-Bawen yang rumahnya rusak karena pembangunan konstruksi tol, Basuki Hadimuljono berjanji akan memperbaikinya.
Ia menjelaskan memang ada kerusakan rumah seperti tembok yang retak akibat dampak pembangunan tol. “Kalau dia [tembok] retak diperbaiki, perbaikan bisa dikasih uang cash, bisa diperbaiki,” ujarnya.
BACA JUGA: Sultan Tegas Tak Akan Melepas Kepemilikan Tanah untuk Tol Jogja Solo dan Jogja Bawen
Menurutnya, perbaikan pada rumah yang terdampak pembangunan tol merupakan konsekuensi dari pembangunan tol tersebut sehingga perlu dilakukan. “Bisa. pasti itu [perbaikan]. Harus konsisten, harus konsekuen,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Jadwal KRL Jogja–Solo 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Yogyakarta hingga Palur. Cek jam berangkat terbaru di sini.
Israel kembali menyerang armada bantuan Gaza di laut internasional. Puluhan kapal disita dan ratusan aktivis ditahan.
Jadwal KRL Solo–Jogja 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Palur ke Tugu. Cek jam berangkat terbaru dan tarif Rp8.000.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.