Bea Cukai Sita Ribuan Balepress Rp54 Miliar, Pemilik Masih Diburu
Bea Cukai menyita ribuan balepress senilai Rp54 miliar di Jakarta dan Kalbar. Pemilik gudang, kontainer, hingga jaringan penyelundupan masih diburu.
Ilustrasi
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan 10 kali Operasi Tangkap Tangan (OTT) selama 2022. Jumlah tersebut lebih banyak dari tahun sebelumnya yakni enam kali tangkap tangan.
Secara perinci, OTT yang dilakukan KPK selama tahun lalu yakni kepada enam kepala daerah, satu pimpinan DPRD, dua hakim, dan satu rektor universitas negeri.
"Terhitung sebanyak 10 kegiatan tangkap tangan telah dilakukan KPK di tahun 2022. Dari kegiatan tersebut, 60 orang ditetapkan sebagai tersangka," demikian dikutip Bisnis dari akun Twitter resmi @KPK_RI, Kamis (2/2/2023).
BACA JUGA : Jaksa : Ada Hadiah Ulang Tahun di Awal Kasus Suap Haryadi
Beberapa orang yang ditangkap melalui OTT oleh KPK selama 2022 yakni Wali Kota Bekasi 2017-2022 Rahmat Effendi, Bupati Penajam Paser Utara 2018-2023 Abdul Gafur Mas'ud, Bupati Kabupaten Langkat 2019-2024 Terbit Rencana Perangin Angin, Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaini Hidayat, dan Bupati Bogor 2018-2023 Ade Yasin.
Selanjutnya, Wali Kota Yogyakarta 2017-2022 Haryadi Suyuti, Bupati Pemalang 2021-2025 Mukti Agung Wibowo, Rektor Universitas Lampung 2019-2023 Karomani, Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati, dan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur 2019-2024 Sahat Tua.
Adapun OTT yang dilakukan oleh lembaga antirasuah itu sempat disoroti oleh salah satu pejabat tinggi pemerintahan, yakni Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Kendati tak menolak OTT, Luhhut menilai perlunya membangun sistem pemerintahan yang bisa memperkecil celah untuk tindakan korupsi.
"Jadi kalau ada orang mengatakan OTT itu masih perlu, perlu setuju, tapi apakah OTT itu harus terus, menurut saya enggak, kalau sistemnya kita bangun tidak perlu ada OTT lagi, karena siapa yang mau di OTT, ini saya minta ini clear, jangan kita senang melihat orang lain menderita, tetapi kita mencari solusi jangan sampai ada teman-teman kita terjerumus, menjadi pasien OTT tadi," terang Luhut, Kamis (22/12/2022).
BACA JUGA : Penyuap Eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti Dituntut 3 Tahun
Di sisi lain, kendati OTT di 2022 meningkat dari tahun sebelumnya, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia melorot. Transparency International Indonesia (TII) menyebut IPK Indonesia turun 4 poin di 2022 menjadi 34.
Indikator komposit yang diluncurkan oleh TII juga menunjukkan bahwa Indonesia berada di peringkat ketujuh dari 11 negara ASEAN. Artinya, persepsi terhadap korupsi di Indonesia lebih rendah dari negara-negara seperti Singapura, Malaysia, bahkan Timor Leste.
Sementara itu, Indonesia berada di peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei.
"CPI Indonesia 2022 beradai di skor 34/100 dan berada di peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei. Skor ini turun 4 poin dari 2021 lalu yang berada pada skor 38/100. Skor ini turun 4 poin dari 2021, atau merupakan penurunan paling drastis sejak 1995," ujar Deputi Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Wawan Suyatmiko, dikutip dari keterangan resmi, Selasa (31/1/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Bea Cukai menyita ribuan balepress senilai Rp54 miliar di Jakarta dan Kalbar. Pemilik gudang, kontainer, hingga jaringan penyelundupan masih diburu.
Transaksi KDKMP sepanjang 2026 mencapai Rp56,8 miliar. Pupuk menjadi komoditas terlaris dan distribusi barang subsidi akan diperkuat.
Pemkot Magelang menata kawasan Taman Kyai Langgeng untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung dan mendukung pelaku UMKM tanpa penggusuran.
DIY memperkuat pelaku industri batik melalui pelatihan dan sertifikasi kompetensi untuk menjaga warisan dunia UNESCO dan pasar global.
Mahasiswa di Kota Jogja kehilangan motor Honda CBR 150 di rumah kos saat menghadiri kondangan. Polisi masih memburu dua pelaku yang terekam CCTV.
Kejaksaan Agung resmi menahan Don Ritto dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU PT Asabri usai pelimpahan perkara dari Polri.