Advertisement
Penyuap Eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti Dituntut 3 Tahun Penjara

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Oon Nusihono, Head of Government atau Vice President PT. Summarecon Agung Tbk dituntut tiga tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider kurungan pengganti selama 4 bulan. Terdakwa adalah penyuap eks wali kota Jogja Haryadi Suyuti dalam perizinan apartemen.
Jaksa Penuntut Umum (PU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang tuntutan yang diselenggarakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pengadilan Negeri Yogyakarta, menyatakan terdakwa Oon Nusihono telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut. Ia pun meminta hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa.
Advertisement
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama tiga tahun, dan pidana denda sebesar Rp200 juta subsider pidana kurungan pengganti selama 4 bulan," katanya, Senin (17/10/2022)
Dalam perkara No. 4/Pid.Sus-TPK/2022/PN Yyk, Oon Nusihono bersama dengan terdakwa dalam perkara terpisah, yakni Dandan Jaya Kartika, diduga memberikan sejumlah uang kepada Haryadi Suyuti yang diterima melalui Triyanto Budi Yuwono, sekretaris pribadi Haryadi Suyuti, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jogja, Nurwidi Hartana.
Perbuatan tersebut diduga dilakukan untuk mempercepat dan mempermudah penerbitan Izin Mendirikan Bangungan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton.
BACA JUGA: Pesta Pernikahan Berujung Petaka, Korban Tewas Miras Oplosan di Bantul Bertambah
Atas dugaan tindakan yang dilakukannya Oon Nusihono diancam pidana dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Keberangkatan 29 Calon Pekerja Migran Ilegal Hendak ke Timur Tengah Digagalkan di Bandara Kertajati
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal SIM Keliling di Bantul Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, Cek di Sini
- Jadwal Kereta Bandara YIA-Stasiun Tugu Jogja Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, Reguler dan Xpress Jangan Salah Pilih
- Jadwal DAMRI ke Bandara YIA Jogja, Purworejo hingga Kebumen
Advertisement
Advertisement