SD Negeri 1 Bantul Hadirkan Layanan Pendidikan Terpadu
SD Negeri 1 Bantul terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas melalui penyelenggaraan layanan pendidikan terpadu
Ilustrasi Taman Paseban, salah satu RTH di Bantul./Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul terus berupaya untuk menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) perkotaan dan taman bermain yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Selain itu keberadaan RTH juga untuk mendukung Kabupaten Layak Anak (KLA) 2024 sekaligus memenuhi kewajiban dalam Undang-undang bahwa daerah harus memiliki RTH perkotaan minimal 20% dari total luas lahan wilayah.
Kepala DLH Bantul, Ari Budi Nugroho mengatakan ada tiga lokasi penambahan RTH tahun ini. Ketiga lokasi tersebut dua lokasi di Kapanewon Bantul dan satu lokasi di Kapanewon Pajangan. Sayangnya, dia tidak hafal persis anggaran per lokasi RTH.
“Tetapi kalau total keseluruhan ketiga lokasi RTH tersebut anggarannya sekitar Rp500 juta yang dianggarkan tahun ini,” katanya, saat dihubungi Selasa (21/20/2023).
BACA JUGA: Pemkot Jogja Tambah Tiga Ruang Terbuka Hijau, Mana Saja?
Rencana penambahan RTH ini diakui Ari karena RTH perkotaan di Bumi Projotamansari masih 14% dari kewajiban dalam Undang-undang sebanyak 20%. “Selain memenuhi kuota RTH perkotaan, RTH juga untuk memfasilitasi warga Bantul yang bisa dimanfaatkan dengan berbagai kegiatan. Terlebih Bupati Bantul sedang mencanangkan Bantul sebagai Kabupaten Layak Anak sehingga perlu didukung dengan sarana dan prasarana bermain anak,” ucapnya.
Menurutnya, keberadaan RTH sangat bermanfaat bagi masyarakat. Hal itu terlihat di sejumlah RTH cukup ramai seperti Taman Paseban, Taman Milenial, Taman Adipura, Taman di Kompleks Masjid Agung Bantul, hingga Lapangan Trirenggo Bantul. Setiap sore dan malam hari ruang terbuka dan taman bermain tersebut selalu dipadati masyarakat.
Terkait dengan rencana pembangunan RTH di lokasi yang saat ini ditempati Kantor Pegadaian atau di selatan Lapangan Paseban, Ari mengaku sampai saat ini masih dalam proses pembahasan karena memerlukan izin dari Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Mengingat lahan tersebut merupakan lahan Sultan Grond (SG).
Ari berujar rencana membangun RTH di lahan pegadaian tersebut merupakan keinginan dari Bupai Bantul Abdul Halim Muslih yang menginginkan bahwa RTH di pusat kota diperbanyak untuk memfasilitasi kegiatan warga supaya warga tidak lari ke wilayah kota untuk sekedar bermain dan menongkrong.
RTH tersebut untuk menyambungkan dengan RTH dan taman depan Polres Bantul dan juga Taman Milenial di lahan eks Kodim Bantul sehingga tersambung sampai lahan pegadaian, “Tapi renana ini masih pembahasan, karena butuh kajian yang mendalam,”ucap Ari.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Bantul, Supriyanto memastikan lahan yang digunakan pegadaian merupakan lahan SG namun memiliki HGB. Pihaknya bersama Bupati Bantul sudah meninjau lokasi yang akan dibangun RTH tersebut, “Sekarang masih komunikasi dengan pegadaian, setelah itu baru ke Panitikismo,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SD Negeri 1 Bantul terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas melalui penyelenggaraan layanan pendidikan terpadu
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Rabu 14 Oktober 2026 tersedia untuk 5 rute. Simak jam keberangkatan dan tarif Rp80.000 per penumpang.
Jadwal KA Bandara YIA Rabu 14 Oktober 2026, tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya. Cek jam keberangkatan lengkapnya.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo 14 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jam keberangkatan dari Jogja dan Kutoarjo.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 14 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif KRL sebesar Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Stasiun Palur pada Rabu 14 Oktober 2026 tersedia mulai pagi. Simak jadwal lengkap di tiap stasiun.