Disdikpora DIY Bakal Data Sekolah yang Tolak MBG, Layanan SPPG Dievaluasi
Disdikpora DIY bakal mendata sekolah yang menolak MBG sekaligus mengevaluasi layanan SPPG dan pencegahan keracunan makanan.
Eks Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto/JIBI
Harianjogja.com, SLEMAN—Kementerian Keuangan mencopot Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto dari jabatannya buntut dari pamer harta kemudian viral di media sosial. Kantor Bea Cukai Jogja pun angkat bicara.
Plh. Kepala Bea Cukai Jogja Turanto Sih Wardoyo mengatakan imbauan dan panduan sudah disebarkan ke para pegawai Bea Cukai agar bijak di dalam bermedia sosial.
"Kami sudah menyebarkan imbauan dan juga panduan untuk bijak bermedsos kepada semua pegawai," ucapnya, Rabu (1/3/2023).
Terkait penyebab pasti dari pencopotan Eko Darmanto, dia belum bisa memberikan banyak komentar. Namun kemungkinan ada indikasi pelanggaran kode etik. "Mohon maaf tadi saya kurang jelas, tapi kemungkinan ada indikasi pelanggaran disiplin atau kode etik," jelasnya.
Dia menyampaikan, meski pimpinan dicopot, Bea Cukai Jogja akan tetap menjaga kinerjanya dengan sepenuh hati.
"Untuk pengisinya nanti akan ditentukan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Tengah dan DIY."
BACA JUGA: Profil dan Awal Keruntuhan Karier Eko Darmanto, Eks Kepala Bea Cukai Jogja yang Viral
Pencopotan Eko Darmanto sebagai Kepala Bea Cukai Jogja disampaikan secara langsung oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di kantor Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu, Rabu (1/3/2023) sore.
"Dalam rangka pemeriksaan yang bersangkutan [Eko Darmanto] dibebastugaskan dari jabatannya. Ini sudah kami instruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai [untuk dibebastugaskan]," kata dalam konferensi pers saat dipantau Harianjogja.com melalui live di Tiktok, Rabu.
Ia mengatakan Kementerian Keuangan sudah melakukan pemanggilan terhadap Eko Darmanto dan melakukan klarifikasi terkait sejumlah harta bendanya yang diunggah di akun medsos. Salah satunya terkait pamer pesawat Cessna.
"Kalau dari hasil pemeriksaan Direktorat Jenderal Bea Cukai bahwa pesawat tersebut milik FASI [Federasi Aero Sport Indonesia] dan saat itu dalam rangka Latihan terbang,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdikpora DIY bakal mendata sekolah yang menolak MBG sekaligus mengevaluasi layanan SPPG dan pencegahan keracunan makanan.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 23 September 2026 tersedia 10 perjalanan, lengkap dengan jam keberangkatan kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Rabu 23 September 2026 tersedia 24 perjalanan YIA-Tugu dan sebaliknya, mulai dini hari hingga malam.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 23 September 2026 lengkap dengan 15 perjalanan, waktu keberangkatan, stasiun, dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 23 September 2026 dari Palur menuju Jogja lengkap dengan waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Dana pendidikan gratis Rp93,7 triliun masih berupa hitungan awal. Mendiktisaintek akan membahasnya bersama Kemenkeu dan Danantara.