Kemarau, Kasus Kebakaran Lahan di Gunungkidul Melonjak
Kasus kebakaran lahan di Gunungkidul meningkat menjadi 15 kasus selama musim kemarau. Warga diminta tidak membakar sampah sembarangan.
Bekas kantor Kecamatan Wonosari yang sekarang menjadi area parkir SMA Negeri 1 Wonosari, Jumat (3/3/2023). Dulunya di bekas kantor pemerintahan ini juga dilengkapi dengan area penahanan bagi pelaku kriminal.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sejarah pemerintahan di Gunungkidul tidak hanya diwarnai dengan pemekaran wilayah dari 15 menjadi 18 kapanewon atau kecamatan. Namun, juga sempat ada pegawai kapanewon yang dipersenjatai serta dilengkapi ruang penahanan untuk pelaku kriminal.
Ketua Dewan Kebudayaan Gunungkidul, CB Supriyanto mengatakan, sejarah pemerintahan di Gunungkidul sangat beragam. Untuk kewilayahan awalnya hanya 12 kapanewon hingga akhirnya menjadi 18 kapanewon.
Pemekaran pertama kali dilakukan di 1995 lalu dengan membentuk Kapanewon Gedangasari, Tanjungsari, Saptosari dan Girisubo. Kapanewon Purwosari menjadi yang termuda karena baru dibentuk pada 21 Maret 2001.
Jauh sebelum adanya pemekaran, di kapanewon ada satuan mantri polisi. Pembantu panewu atau camat ini bekerja melaksanakan tugas kepamongprajaan.
“Ada petugas khusus yang menangani masalah ketertiban umum atau pamongpraja dan mereka dipersenjatai ,” kata CB kepada Harianjogja.com, Minggu (5/3/2023).
Menurut dia, mantri polisi juga dipersentai dengan pistol didalam menjalankan tugas sehari-hari. Selain itu, di kapanewon juga dilengkapi ruang penahan sebelum pelaku kriminal dikirimkan ke kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Meski demikian, ia mengakui kebijakan tersebut sudah berganti. Malahan sambung dia, ruang-ruang penahanan di kapanewon juga sudah tidak ada lagi.
“Sekarang sudah tidak ada karena banyak kantor kapanewon yang direhab sehingga fasilitas tersebut dihilangkan,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Staf Ahli Bidang Hukum Pemerintahan dan Politik, Agus Hartadi. Menurut dia, mantra polisi dulunya juga sebagai petugas pembantu jaksa yang bisa melakukan pemeriksaan terhadap pelaku kriminal.
“dulu dilengkapi ruang penahanan di kapanewon. Tapi, sekarang sudah dibongkar semua sehingga tidak ada lagi bekasnya,” katanya.
Untuk petugas yang dipersenjatai, ia mengakui hanya berlangsung sampai 1988. Pasalnya, saat itu seluruh senjata yang ada di kapanewon ditarik kemudian diserahkan ke polres.
“Saya sempat jadi mantri polisi di Kapanewon Panggang dan Rongkop,” katanya.
Menurut dia, seusai penarikan mulai ada perubahan dalam kepamongprajaan hingga akhirnya menjadi Satpol PP sampai sekarang. “Tugasnya sama. Tapi, dulu tidak berdiri sendiri karena masalah kepamongprajaan di kabupaten dibawah naungan Kasubag Ketertiban Umum. Kalau sekarang sudah menjadi organisasi perangkat daerah sendiri,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus kebakaran lahan di Gunungkidul meningkat menjadi 15 kasus selama musim kemarau. Warga diminta tidak membakar sampah sembarangan.
Jadwal imsak, Subuh, dan Maghrib di DIY pada Kamis 30 Juli 2026 untuk puasa sunnah Kamis. Cek waktu sahur dan berbuka di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak 12 perjalanan dan tarif Commuter Line Rp8.000.
KPK mendalami penukaran 46.500 dolar Singapura yang diduga disiapkan Suhardiman Amby untuk Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus Kuansing.
PSEL Legok Nangka senilai Rp7,2 triliun mulai dibangun di Kabupaten Bandung. Proyek ini akan mengolah 2.131 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 40,79 M
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 30 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jam keberangkatan tiap stasiun.