Arab Saudi Ancam Denda Rp93 Juta bagi Jemaah Haji Ilegal
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Hari Ini KPK Klarifikasi Harta Eks Kepala Bea Cukai Eko Darmanto / Dok. Bea Cukai
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini dijadwalkan mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mantan kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
"Klarifikasi dijadwalkan pukul 09.00 WIB," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (7/3/2023).
Pahala sebelumnya juga menyampaikan Eko akan diklarifikasi oleh Direktorat LHKPN KPK seputar isi laporan harta dan kekayaan yang dilaporkan kepada lembaga antirasuah tersebut. "Agendanya klarifikasi LHKPN," imbuh Pahala.
BACA JUGA : Eko Darmanto Eks Kepala Bea Cukai Jogja Klarifikasi Harta ke KPK Pekan Depan
Sosok Eko Darmanto mendapat sorotan publik lantaran kerap pamer kemewahan lewat unggahannya di media sosial, seperti foto di depan pesawat terbang dan foto dengan motor gede (moge).
Gaya hidup mewah pejabat Bea Cukai tersebut memicu kritik dari masyarakat dan mendorong Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai mencopot Eko Darmanto dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada Eko Darmanto. "Ditjen Bea Cukai melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretariat Ditjen Bea Cukai telah memanggil yang bersangkutan," ujar Suahasil.
Dari hasil pemanggilan dan pemeriksaan, dia menyampaikan ED mengakui foto di depan pesawat terbang diambil dalam rangka latihan terbang. Penelusuran Tim Ditjen Bea Cukai mengonfirmasi bahwa pesawat tersebut adalah milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).
BACA JUGA : Harta Kekayaan Eko Darmanto Eks Kepala Bea Cukai Jogja
Terkait dengan unggahan foto ED yang terlihat pamer tersebut, pejabat Bea Cukai tersebut mengakui kesalahannya dan berjanji akan memperbaiki kelakuannya. Kemudian terkait unggahan foto di akun media sosial ED bersama motor besar, dia mengaku motor tersebut merupakan pinjaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.
Komnas HAM mendorong pengusutan tuntas kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Jogja. Polisi buka peluang tersangka bertambah.