Sebelum Meninggal, Den Baguse Ngarsa Sempat Ngangkring Bersama Kakak
Keluarga mengenang Den Baguse Ngarsa sebagai sosok serius, jarang mengeluh sakit, dan sehari sebelum meninggal masih sempat ngangkring.
Sejumlah penumpang bersiap menaiki bus di Terminal Jombor, Jumat (6/5/2022)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA– Pemerintah DIY kini tengah mengkaji penerapan kebijakan transit bus pariwisata di tiga tempat transit agar bus berukuran jumbo tersebut tidak masuk ke wilayah Kota Jogja demi mencegah kemacetan.
Kajian itu dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) tahun ini. Adapun tiga tempat transit yang disiapkan untuk menampung bus pariwista tersebut yakni Terminal Giwangan, kawasan Bandara Adisutjipto, dan Terminal Jombor. Dari tempat tersebut, nanti ada kendaraan umum yang akan mengantarkan wisatawan ke pusat Kota Jogja seperti kawasan wisata Malioboro dan lainnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan, kebijakan sistem transit bus wisata itu butuh kajian dan kesiapan lainnya. “Masih perlu analisis, kajian, perlu kesiapan pengaturan dari sisi aturan. Baik itu Peraturan Wali Kota [Perwal] atau Peraturan Daerah [Perda],” katanya, Selasa (7/3/2023).
Dia mengatakan, ada sejumlah kendaraan yang bisa digunakan untuk mengantarkan wisatawan dari lokasi transit bus wisata ke pusat kota. Antara lain kereta KRL dan bus dengan ukuran lebih kecil. Selain itu, Dishub DIY juga berencana mengadakan shuttle bus dan bus listrik di terminal transit tersebut.
“Untuk yang masuk wilayah tengah kota, misalnya Malioboro nanti akan dilayani bus listrik. Perlu perhitungan, konsepnya sudah ada,” ucapnya.
Dia menyampaikan saat ini Terminal Bandara Adisutjipto telah memadai untuk digunakan sebagai tempat transit bus pariwisata. Selain itu juga sudah ada bus penunjang. “Sekarang Bandara Adisucipto sudah seperti transit point. Jadi sudah bus, baik itu Teman Bus maupun Trans Jogja yang juga melayani di sana,” katanya.
Selain itu, Ni Made menilai Terminal Bandara Adisutjipto serta Terminal Giwangan memiliki luas yang memadai untuk menampung bus pariwisata berukuran jumbo. “Cukup besar lahannya sekitar 2,6 hektare [Terminal] Giwangan, [Terminal Bandara] Adisucipto [luas] sekitar tiga hektare. Tapi tidak semuanya untuk parkir, [lainnya] untuk fasilitas publik di sana,” jelas dia.
Adapun pengelolaan lokasi transit seperti Terminal Giwangan, nantinya akan diserahkan ke Pemkot Jogja. Alhasil pengaturannya pun menjadi kewenangan Pemkot Jogja.
Dia mengatakan diperkirakan tahun depan, pengadaan shuttle bus akan dilakukan. Namun, pengadaan fasilitas tersebut tetap menyesuaikan kemampuan keuangan Pemda DIY. “Enggak bisa banyak dulu [pengadaan shuttle bus], dari sisi perhitungan kita ada biaya operasional dan lain-lain, biaya pengadaan busnya," katanya.
Ditegaskannya tahun ini kebijakan transit bus pariwisata tersebut belum dapat diterapkan karena masih dalam tahap kajian. “Ini kan kita harus ada aturannya, kemudian harus koordinasi juga dengan Pemerintah Kota, sementara 2023 Terminal Giwangan juga sedang kita lakukan pengembangan untuk dibangun, termasuk Kota nanti sedang menyiapkan lahan untuk parkir bus pariwisatanya,” katanya.
Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo menyambut baik rencana kebijakan transit bus pariwisata tersebut. “Ide yang saat bagus untuk mengurai kemacetan dan mendorong persebaran agar tidak timpang kabupaten dan kota, saya kira masing-masing punya daya tarik,” katanya.
BACA JUGA: Eks Wali Kota Jogja Haryadi Minta Dipenjara di Sukamiskin
Namun, menurut Singgih perhitungan terkait rencana penerapan kebijakan tersebut perlu perhitungan matang. “Kuantitasnya dipikirkan, satu bus shuttle-nya, berapa [yang akan digunakan] diperhitungkan betul,” kata Singgih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Keluarga mengenang Den Baguse Ngarsa sebagai sosok serius, jarang mengeluh sakit, dan sehari sebelum meninggal masih sempat ngangkring.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Eko Suwanto, menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Sertifikat tanah elektronik menghubungkan data pemegang hak dengan NIK dan bidang tanah dengan nomor identifikasi elektronik.
BSU Rp600.000 Oktober 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak syarat BSU tahun lalu dan cara cek status melalui situs resmi Kemnaker.
Rumah duka Guruh Soekarnoputra di Jakarta dipadati pelayat dan karangan bunga setelah maestro seni itu wafat pada usia 73 tahun.
Sebanyak 193 karya dari 131 seniman difabel dipamerkan dalam Suluh Sumurup Art Festival 2026 di Galeri Taman Budaya Yogyakarta (TBY).