Advertisement

Harian Jogja

Eks Wali Kota Jogja Haryadi Minta Dipenjara di Sukamiskin

Triyo Handoko
Selasa, 07 Maret 2023 - 16:07 WIB
Bhekti Suryani
Eks Wali Kota Jogja Haryadi Minta Dipenjara di Sukamiskin Tersangka kasus suap Haryadi Suyuti (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/9/2022). - Antara/Reno Esnir

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti resmi menerima putusan Pengadilan Negeri (PN) Jogja atas perkara korupsinya, Selasa (7/3/2023). Melalui kuasa hukumnya, Haryadi memberikan pernyataan penerimaan putusan tersebut melalui surat bernomor 05/Litigassi/III/2023.

Surat tersebut sudah dikirimkan ke PN Jogja dan KPK. Ketua Tim Kuasa Hukum Harryadi, Muh Yusron Rusdiono yang bertanda tangan dalam surat tersebut menyebut penerimaan vonis pengadilan agar Haryadi segera dieksekusi sesuai putusan.

Advertisement

BACA JUGA:  TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023

Sebelumnya, Haryadi divonis tujuh tahun penjara dan pidana denda Rp300 juta. “Bersama ini kami selaku Kuasa Hukum dari H. Haryadi Suyuti menyampaikan bahwa klien kami menyatakan menerima putusan PN Jogja,” kata Yusron, Selasa (7/3/2023).

BACA JUGA: Pergerakan Pemudik 2023 Diperkirakan Capai 123,8 Juta Orang

Kuasa hukum Haryadi lainnya, Fahri Hasyim menyebut Haryadi minta dihukum di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung. “Itu permintaan beliau dan bagian dari haknya, jika permintaan dikabulkan ya alhamdulilah jika tidak ya sudah,” ujarnya, Selasa siang.

Fahri menyebut Haryadi meminta didoakan masyarakat Jogja agar kuat dalam menjalani hukumannya tersebut. “Beliau menyesali perbuatannya dan mohon didoakan agar kuat menjalani hukuman,” katanya.

Haryadi mengakui kesalahannya, jelas Fahri, dan memohon maaf atas kesalahan tersebut ke masyarakat Jogja. “Sebagai pemimpin beliau meminta maaf telah berbuat salah, tapi juga perlu diingat jasa-jasa beliau dalam pembangunan Jogja hingga hasilnya bisa dinikmati sampai hari ini,” tuturnya.

BACA JUGA:  Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pariwisata Bantul Harus Terus Berbenah

Pariwisata Bantul Harus Terus Berbenah

Jogjapolitan | 2 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Baca Koran harianjogja.com

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Geser Rusia, Amerika Kini Jadi Pemasok Minyak Mentah Terbesar Eropa

News
| Rabu, 29 Maret 2023, 23:07 WIB

Advertisement

alt

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak

Wisata
| Selasa, 28 Maret 2023, 05:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement