Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA–Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menolak Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.5/2023 yang memperbolehkan pemotongan gaji buruh 25%. Dalam Permenaker No.5/2023 disebutkan bagi industri padat karya berorientasi ekspor dibolehkan memotong gaji buruh hingga 25% dari gaji yang biasa diterima.
Sekretaris MPBI DIY Irsad Ade Irawan menyebut Permenaker No.5/2023 hanya menyengsarakan buruh. “Kalau maksud pemerintah menguatkan kondisi industri harusnya dengan memberikan insentif ke industri bukan malah meminta industri memotong gaji buruhnya, ini tidak masuk akal,” jelasnya, Jumat (24/3/2023).
Irsad menjelaskan kondisi buruh masih terpukul akibat pandemi. “Peraturan tersebut makin memperburuk kondisi kesejahteraan buruh, bahkan mengancam pemenuhan hidup layak buruh yang sangat bertolak belakang dengan konstitusi yaitu mensejahterakan kehidupan bangsa,” tegasnya.
Secara hukum, jelas Irsad, Permenaker No.5/2023 bertentangan dengan Undang-undang Pengupahan. “Dalam hirarki perundang-undangan tentu ini tidak sah karena bertentangan dengan Undang-undang Pengupahan yang berada di atasnya, sehingga kami minta untuk dicabut,” katanya.
BACA JUGA: Dilarang Jokowi, Ketua MUI: Bukber Itu Baik, Larangan Tak Realistis
Selain meminta pemerintah untuk mencabut Permenaker No.5/2023, sambung Irsad, MPBI DIY uga menolak pengesahan Perpu Cipta Kerja, “Tuntutan kami antara lain naikan upah 60% untuk menjamin hidup layak buruh, berikan bantuan subsidi upah bagi buruh yang bergaji setara UMK dan UMP, bangun perumahan layak bagi buruh, dan berikan akses pendidikan gratis bagi para anak buruh,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
361 jemaah haji Gunungkidul dipastikan sehat dan siap menjalani puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina
Ducati jual fairing asli MotoGP GP25 Márquez dan Bagnaia lewat MotoGP Authentics untuk kolektor
Meta PHK 8.000 karyawan di tengah investasi besar AI meski perusahaan catat laba tinggi
Pembangunan akses keluar-masuk (ramp on/off) dan Gerbang Tol Trihanggo di area Simpang Kronggahan, Sleman terus bergulir. Proyek konstruksi yang menjadi bagian
Survei State of Motherhood 2026 ungkap rumah tangga bisa kacau dalam 1–2 hari tanpa peran ibu