Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Ilustrasi kekerasan jalanan atau klitih dalam istilah lokal Jogja./Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Klitih dan Jogja kembali viral dan menjadi pembicaraan utama alias trending topic di Twitter. Sebabnya adalah kasus pembacokan di Bumijo, Jetis, Jogja, yang membuat korban terluka parah dan diopname di rumah sakit.
Jogja ada dalam daftar trending topic Twitter pada Minggu (26/3/2023) pagi. Sementara, klitih viral sejak Minggu pagi hingga malam harinya.
Video penganiayaan dan pembacokan di Bumijo tersebar luas setelah diunggah akun @ekadwiarianto.
Kasi Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharja mengakui penganiayaan dan pengeroyokan tersebut.
“Beberapa saksi di lokasi kejadian sudah kami periksa, olah tempat kejadian perkara juga sudah kami lakukan. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” katanya, Minggu (26/3/2023).
Polresta Jogja, kata Timbul, dalam penyelidikan ini belum mendapatkan barang bukti barang bukti.
“Senjata tajam dan bukti lainnya belum ditemukan, masih akan kami cari lagi,” jelasnya.
BACA JUGA: Kisah Tukang Tambal Ban Panggilan, Terima Order dari Remaja Klitih saat Dinihari
Sementara, kondisi korban penganiayaan jalanan atau yang dalam istilah lokal disebut klitih, juga belum memungkinkan dimintai keterangan.
“Korban dengan inisial NH, 15, masih dalam perawatan di RSUP Dr. Sardjito, sepertinya tahap operasi,” katanya.
Sementara, pelaku klitih masih dalam penyelidikan.
“Nanti akan kami update hasilnya,” tegasnya.
Aparat Polresta Jogja sudah mengantongi identitas pelaku klitih Bumijo yang terjadi pada Jumat (24/3/2023). Dengan begitu, proses penyelidikan akan ditingkatkan ke penyidikan.
Kasatreskrim Polresta Jogja, AKP Archy Nevada menjelaskan identitas pelaku dikantonginya berdasarkan pelat nomor kendaraan yang mereka gunakan.
“Soal jumlah dan identitas lengkapnya akan di-update nanti,” katanya, Minggu (26/3/2023) siang.
BACA JUGA: Ini Wajah dan Peran Para Pelaku Klitih Titik Nol Jogja
Archy menjamin pelaku klitih tidak akan pernah lolos dari jerat hukum. “Karena jelas mengganggu dan meresahkan, pasti akan diproses sesuai prosedur dan aturan yang ada,” tegasnya.
Sebelumnya, klitih sempat viral di Twitter setelah pembacokan dan penganiayaan di Titik Nol Kilometer Jogja pada 7 Februari 2023. Polisi sudah meringkus pelaku penganiayaan di Titik Nol Kilometer.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.