Kelok 23 Dibuka, DPRD Minta Pemkab Bantul Kembangkan Destinasi Wisata di Luar Pansela
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul diminta tidak hanya mengandalkan kawasan Pantai Selatan (Pansela) sebagai tujuan wisata,
Para orang tua terdakwa kasus klitih Gedongkuning memaparkan perkembangan terbaru kasus tersebut di kantor SMI di Banguntapan, Bantul, Selasa (28/3/2023)/Harian Jogja-Yosef Leon
Harianjogja.com, BANTUL–Sejumlah orang tua terdakwa kasus klitih Gedongkuning meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun tangan mengawal dugaan penyiksaan yang dilakukan penyidik Polda DIY terhadap para terdakwa. Jumlah polisi yang diduga terlibat menyiksa para terdakwa disinyalir lebih dari empat orang sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Polda DIY.
Pada 21 Maret lalu Polda DIY telah melaksanakan sidang disiplin pertama dengan agenda pemeriksaan saksi pelapor. Salah satu orang tua terdakwa dimintai keterangan dalam sidang itu. Total ada empat oknum polisi yang diduga terlibat dalam aksi penyiksaan kepada para terdakwa dan terancam dikenai sanksi etik bahkan pidana penjara. Orang tua terdakwa mengklaim ada lebih dari empat orang yang terlibat dalam penyiksaan itu.
"Satu orang anak itu bisa disiksa oleh lima sampai delapan orang polisi," kata Subadriah, ibu dari terdakwa Hanif Aqil Amrulloh, Selasa (28/3/2023) di kantor SMI, Banguntapan, Bantul.
Dalam sidang disiplin pertama pada 21 Maret lalu Subadriah menjadi saksi. Ia menceritakan bukti-bukti yang dimilikinya berkaitan dengan dugaan penyiksaan aparat kepolisian terhadap para terdakwa. Terdakwa disiksa agar mengaku telah melakukan tindak pidana terhadap korban Daffa Adzin Albasith yang terkena sabetan gir dan akhirnya meninggal dunia.
"Waktu itu ada dua orang yang disidang dan mereka memang benar yang menyiksa anak saya. Buktinya dari perbincangan di telepon dan saat konferensi pers ungkap kasus yang digelar Polda DIY wajah terdakwa masih babak belur," katanya.
Andiani, ibu dari terdakwa Andi Muhammad Husein menyatakan, upaya orang tua korban dalam memperjuangkan keadilan bagi anak mereka sudah ditempuh lewat berbagai cara. Pihaknya telah menemui Komnas HAM dan Kompolnas untuk mengadukan dugaan rekayasa kasus dan penyiksaan yang dialami para terdakwa dalam kasus kkitih Gedongkuning tersebut.
"Kami mendesak agar polisi yang terbukti bersalah melakukan tindakan penganiayaan tidak hanya dikenai sanksi etik namun juga pidana. Atasan efektif juga harus diperiksa sejauh mana keterlibatan mereka dalam dugaan penyiksaan itu," katanya.
Kuasa hukum terdakwa dari Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) FH UGM Yuni Iswantoro mengatakan, sekarang kasus tersebut masuk ke tahap Kasasi setelah upaya banding di Pengadilan Tinggi DIY ditolak beberapa waktu lalu. "Prosesnya sekarang masih ada di mahkamah agung (MA), kita juga dampingi sidang etik polisi yang sudah disidang beberapa waktu lalu," katanya.
BACA JUGA: Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Mutilasi Sleman
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuningsih mengatakan, sidang perdana terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik dalam proses penyelidikan pada kasus klitih Gedongkuning sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Pihaknya mengaku akan terus melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan kepada para terdakwa.
"Tanggal 21 Maret 2023 sudah dilaksanakan sidang disiplin pertama dengan pemeriksaan saksi pelapor, tentunya penentuan berapa terduga pelanggar sesuai fakta hukum penyidik disiplin," kata Verena.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul diminta tidak hanya mengandalkan kawasan Pantai Selatan (Pansela) sebagai tujuan wisata,
Pegadaian meraih empat KESGI Award 2026 atas kinerja ESG di sektor inklusi keuangan, meliputi pilar lingkungan, sosial, dan tata kelola.
Maarten Paes disorot media Vietnam setelah Indonesia menahan Malaysia 0-0. Paes dinilai berperan penting saat Garuda bermain 10 pemain.
Cara cek BPJS Kesehatan nunggak atau tidak bisa dilakukan lewat Mobile JKN, PANDAWA, dan Care Center 165. Simak langkah lengkapnya.
SUV boxy makin populer di pasar global. Desainer Chery menilai desain mengotak bukan sekadar tren dan punya alasan fungsional.
Amri/Nita meraih medali perak Asian Games 2026 setelah kalah 19-21, 8-21 dari Jiang Zhen Bang/Wei Ya Xin di final.