Advertisement

Promo November

Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Mutilasi Sleman

Lugas Subarkah
Selasa, 28 Maret 2023 - 12:27 WIB
Sunartono
Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Mutilasi Sleman Suasana konfrensi pers Polda DIY terkait penangkapan pelaku mutilasi di Pakem, Sleman pada Rabu (22/3/2023). - Harian Jogja - Triyo Handoko

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Penyidikan kasus mutilasi di sebuah hotel di Pakem terus berlanjut. Polda DIY hari ini, Selasa (28/3/2023), bersama psikolog memeriksa psikologi pelaku mutilasi, Heru Prasetyo, 23.

Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menjelaskan pemeriksaan dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung selama lima sampai enam jam. "Menyesuaikan kebutuhan dari tim ahli untuk menganalisa atau meneliti terkait psikologi tersangka," ujarnya Selasa.

Advertisement

BACA JUGA : Pelaku Mutilasi Sleman Ditangkap Saat Sembunyi di Rumah

Pemeriksaan psikologi ini untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka dalam melakukan tindak pidana yang begitu sadis, sehingga nanti akan menjadi bahan pertimbangan hakim dalam memutus kasus tersebut.

Ada dua psikolog yang dilibatkan dalam pemeriksaan ini, dari Surya Anggraeni Center, yang biasa melakukan pemeriksaan psikologi di Polda DIY. "Psikolog independen, yang biasa melakukan tes psikologi di Polda DIY," katanya.

Adapun perkembangan kasus tersebut masih dalam penyidikan. "Untuk perkembangan sampai saat ini masih kami lakukan penyidikan dan bilamana penting nanti akan sampaikan," kata dia.

Seperti diketahui, Heru Prasetyo telah ditangkap polisi pada 21 Maret lalu, di Temanggung, Jawa Tengah. HP disangkakan dengan pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP, subsider pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.

BACA JUGA : Polisi Temukan 62 Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Sleman

Adapun korban Heru Prasetyo yakni AI, 34, dibunuh dan dimutilasi pada Sabtu dan Minggu (18-19/3/2023) di sebuah hotel di Kapanewon Pakem. Pelaku berencana memutilasi korban untuk membuangnya, namun urung dilakukan karena waktu yang terlalu lama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement