Proyek Jembatan Kewek Dimulai, Target Rampung Akhir 2026
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Penginapan di Pakem, Sleman, tempat ditemukannya mayat yang sudah dimutilasi asal Kota Jogja, Senin (20/3/2023). - Harian Jogja/Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN—Penyelidikan kasus mutilasi dengan korban perempuan berinisial berinisial A, 34, di sebuah hotel di Pakem, Sleman terus berlanjut. Berdasarkan hasil otopsi sementara, polisi menemukan sebanyak 62 potongan kecil tubuh korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menjelaskan analisis hasil autopsi baru keluar setelah tiga sampai tujuh hari. "Hasil sementara pemeriksaan luar saja, korban dipotong tiga bagian besar," ujarnya kepada wartawan, Selasa (21/3/2023).
BACA JUGA : Misteri Korban Mutilasi di Sleman: Pagi Kerja, Malam Dicari Ayahnya
Tiga bagian besar potongan tubuh ini meliputi bagian badan dan dua kaki. Selain itu, ada potongan kecil lain sebanyak 62 potongan, termasuk salah satunya di bagian kaki yang terkelupas kulit dan dagingnya sampai memperlihatkan tulangnya.
Adapun luka yang diduga menjadi penyebab kematian korban yakni di bagian leher sepanjang 20 cm, lebar 4 cm dan kedalaman 9 cm. "Yang mengakibatkan pendarahan dan meninggal," ungkapnya.
Meski demikian polisi memastikan seluruh bagian tubuh korban masih lengkap berada di lokasi penemuan. "Tidak ada organ dalam yang hilang. Tubuh secara umum lengkap," kata dia.
Sementara barang bukti yang ditemukan polisi di lokasi kejadian yang diduga menjadi alat untuk memutilasi korban yakni pisau komando, pisau cutter dan gergaji. Untuk pelaku, saat ini masih dalam pengejaran.
BACA JUGA : Warga: Korban Mutilasi di Sleman Masih Hidup Pada Sabtu Pagi
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perempuan ditemukan meninggal dengan kondisi termutilasi di kamar mandi sebuah hotel di Kapanewon Pakem, Minggu (19/3/2023) pukul 23.00 WIB.
Korban yang berinisial A dimetahui datang dan menginap bersama seorang pria pada Sabtu (18/3/2023). Saat ditemukan, tamu pria tersebut sudah tidak ada di lokasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
BPJPH memastikan wajib halal berlaku 18 Oktober 2026 dan menyiapkan aturan khusus bagi UMK serta produk impor.
Tekanan ekonomi membuat pekerja di Bantul memangkas belanja, berburu promo, memilih barang pre-loved, dan mencari pekerjaan tambahan.
Redaksi kembali menghadirkan rangkuman Top Ten News Harianjogja.com edisi Sabtu (10/10/2026) yang merangkum isu paling hangat dan strategis
DPAD DIY dan DPRD DIY menggelar bedah buku 1001 Tanya Wakil Rakyat untuk mendorong budaya membaca, literasi masyarakat, transparansi informasi publik, dan pengu
Maverick Vinales menyukai nasi goreng selama MotoGP Indonesia 2026 di Mandalika. Ia juga menyoroti performanya pada sesi latihan.