Kampung Lampion Jogja Jadi Percontohan Nasional Penataan Tepi Sungai
Deputi Kemenko Ronny Hutahayan apresiasi Kampung Lampion Kotabaru sebagai model nasional. 38 rumah Rp1,5 miliar swakelola, jalan 3-4m akses ambulans.
Polisi mengatur lalu lintas di lokasi kejadian, Sabtu (1/4/2023)./Istimewa-Polresta Sleman
Harianjogja.com, SLEMAN—Sebuah insiden kecelakaan tunggal dialami pengemudi mobil Mitsubishi Pajero di Ring Road barat, Kalurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping, Sabtu (1/4/2023) sore. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sleman, Iptu Catur Bowo Laksono menjelaskan kecelakaan ini dialami GMG, 28, warga Kalurahan Sensangarum, Kapanewon Minggir. "Terjadi sekitar pukul 15.45 WIB di Jalan Siliwangi [Ring Road Barat] tepatnya sebelah utara jembatan layang rel di Padukuhan Dowangan," ujarnya, Minggu (2/4/2023).
Kejadian ini bermula ketika pengemudi Pajero melaju di jalur cepat Ring Road dari arah utara ke selatan. Saat itu, kondisi cuaca sedang hujan cukup deras. Mendekati lokasi kejadian, mobil tersebut terlalu dekat dengan pembatas jalan.
Dalam kondisi hujan, Pajero oleng hingga menabrak pohon perindang dan pembatas jalan di sisi kanannya. Diketahui pengemudi mobil sendirian di dalam Pajero tersebut. "Mengalami luka telinga kiri dijahit, kaki kiri lecet-lecet. Dirawat di RS PKU Gamping dan rawat jalan," katanya.
"Sedangkan mobil mengalami ban kanan depan dan belakang pecah, pintu kiri depan dan belakang penyok, bodi atas penyok serta bemper depan patah. Kerugian materi sekitar Rp75 juta," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Deputi Kemenko Ronny Hutahayan apresiasi Kampung Lampion Kotabaru sebagai model nasional. 38 rumah Rp1,5 miliar swakelola, jalan 3-4m akses ambulans.
Polisi menangkap tiga tersangka karhutla di OKU Timur. Petugas menyita abu, ranting, tanah bekas terbakar dan dua korek api gas.
Bantul menghapus denda PBB-P2 untuk tunggakan 1994-2025. Wajib pajak cukup membayar pokok hingga 31 Desember 2026.
AS memperingatkan China dan negara lain soal sanksi sekunder jika tetap berbisnis dengan Iran melalui kampanye ekonomi terbaru.
Menkomdigi Meutya Hafid menghormati proses hukum kasus internet tak berizin di Mentawai dan mendorong pendekatan pembinaan.
KPK mendalami pengelolaan keuangan dan pengadaan Dinas PUPR Kota Bengkulu setelah menyita uang Rp4 miliar dari rumah pejabat.