Target RPJMD DIY Dikejar di Tahun Terakhir, Kemiskinan Jadi Tantangan
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Ilustrasi. /Solopos-M. Ferri Setiawan
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemkab Sleman melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik pada Idulfitri 1444 Hijriah. Hal ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara No PER/87/M.PAN/8/2005 tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Efisiensi, Penghematan, dan Disiplin Kerja.
Sekda Sleman, Harda Kiswaya mengatakan larangan memakai mobil dinas berlaku bagi semua ASN di lingkungan Pemkab Sleman mulai dari Bupati hingga staf. "Surat Edaran ada, sedang disiapkan," ujarnya, Senin (10/4/2023).
BACA JUGA: Tegas! Menhub Minta Polisi Hentikan Bus Belum Ramp Check saat Mudik Lebaran 2023
Dia menyebut walau tidak ada sanksi berat, jika ada ASN yang melanggar peraturan ini maka akan diberikan teguran keras. "Paling enggak teguran itu kan secara moral mengurangi nilai performa ASN, pelanggaran disiplin," katanya.
Adapun untuk ASN yang masih bertugas di hari Lebaran, tetap diperbolehkan menggunakan mobil dinas. "Misal ada kejadian Merapi mbledos, pas ndilalah pas hari raya, boleh dipakai [mobil dinas], untuk kepentingan masyarakat," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Polri menegaskan kesiapan operasional 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang akan diresmikan secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto.
Forum Anak Daerah (FAD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sukses menggelar hari pertama dari rangkaian kegiatan "Temu Hati #17" di Ruang Nyi Ageng Serang
Dinkes Sleman ungkap keracunan Toragan akibat Salmonella dari makanan hajatan, seluruh pasien kini telah pulih.
Prabowo resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, soroti keadilan sosial dan nilai Pancasila dalam kasus buruh Indonesia.
Gunungkidul perketat pengawasan hewan kurban 2026 dengan 120 petugas dan pemeriksaan SKKH di pasar hewan.