Kasasi Ditolak MA, Lurah Bohol Margana Segera Bebas Akhir Oktober
Kasasi JPU dalam kasus korupsi Lurah Bohol Margana ditolak MA. Margana telah dieksekusi dan diperkirakan bebas setelah masa pidananya berakhir 27 Oktober 2026.
Ilustrasi. /Solopos-M. Ferri Setiawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengalokasikan anggaran Rp1,5 miliar untuk pengadaan mobil dinas bupati dan wakil bupati dalam APBD 2026. Namun, Bupati Endah Subekti Kuntariningsih memastikan tidak akan menggunakan fasilitas tersebut.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, menjelaskan anggaran tersebut disiapkan untuk dua unit kendaraan dinas dengan kisaran harga sekitar Rp700 juta per unit.
“Untuk pembelian mobil dinas bagi Bupati dan Wakil Bupati. Jadi, masing-masing unit di kisaran Rp700 jutaan,” kata Putro, Rabu (25/3/2026).
Ia menyebutkan, anggaran tersebut masih tersimpan di kas daerah dan realisasi pembelian akan menunggu keputusan kepala daerah.** Pemerintah hanya memfasilitasi, sementara keputusan akhir berada di tangan bupati dan wakil bupati.**
“Kami hanya memberikan fasilitasi. Tentunya untuk pembelian akan dikonsultasikan kepada Ibu Bupati dan Bapak Wakil Bupati. Bisa saja tidak diambil seperti pagu yang disediakan di 2025,” katanya.
Rencana pengadaan ini muncul karena kendaraan dinas yang digunakan saat ini telah berusia lebih dari lima tahun. Kendaraan tersebut merupakan peninggalan masa kepemimpinan sebelumnya, termasuk unit Toyota Fortuner yang dibeli saat era Bupati Badingah dan Wakil Bupati Immawan Wahyudi.
“Di periode Pak Sunaryanta juga tidak melakukan pembelian kendaraan dinas baru. Makanya, kami alokasikan anggaran untuk pengadaan guna peremajaan,” katanya.
Meski demikian, Bupati Endah menegaskan tidak akan mengambil jatah mobil dinas baru dan tetap menggunakan kendaraan yang tersedia saat ini.
“Tidak akan mengambilnya,” kata Mbak Endah.
Saat ini, ia masih memanfaatkan sejumlah kendaraan dinas yang dinilai layak pakai, seperti Toyota Hiace, Toyota Fortuner, hingga Toyota Camry.
“Mobil dinas yang ada masih bagus-bagus,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasasi JPU dalam kasus korupsi Lurah Bohol Margana ditolak MA. Margana telah dieksekusi dan diperkirakan bebas setelah masa pidananya berakhir 27 Oktober 2026.
Veda Ega Pratama naik ke posisi ketujuh klasemen Moto3 2026 usai finis keenam di Mandalika dengan koleksi 115 poin.
Kekeringan melanda SDN Jatiroto Girimulyo, Kulonprogo. Siswa membawa air dari rumah hingga Pemkab dan Baznas menyalurkan bantuan.
Kapal tanker terbakar setelah dihantam proyektil tak dikenal di Selat Hormuz. Seluruh awak dilaporkan selamat, sedangkan penyebab insiden diselidiki.
Indonesia memulangkan 30.190 koleksi Dubois dan 20 benda budaya dari Belanda, termasuk temuan Homo erectus dan artefak bersejarah.
Restitusi pajak hingga September 2026 turun 38,08% menjadi Rp198,7 triliun. Kemenkeu mulai melonggarkan pencairan bagi UMKM dan industri padat karya.