Kali Code Dibersihkan, Pemkot Siapkan Wisata Susur Sungai di Jogja
Pemkot Jogja mulai pembersihan Sungai Code untuk kurangi sedimentasi dan kembangkan wisata susur sungai.
Ilustrasi kawasan pantai selatan./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, JOGJA—DIY berupaya untuk menata kawasan pantai selatan (Pansela), untuk itu Pemkab Bantul diminta mempersiapkan master plan. Sentra UKM akan dibangun di tanah Sultan Grund (SG) seluas sekitar 200 hektare.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno menyampaikan pengembangan kawasan Pansela selaras dengan arahan Gubernur DIY Sri Sultan HB X terkait dengan pembangunan di wilayah selatan DIY.
Dia pun menyampaikan di sekitar Pansela, status tanah didominasi tanah Sultan Grond. Dia menyebut salah satunya, tanah dengan luas sekitar 200 hektare yang saat ini digunakan PT Awani Modern Indonesia dengan Hak Guna Bangunan (HGB). Perusahaan tersebut mendapatkan izin berupa Hak Guna Bangunan (HGB) di atas tanah SG yang terletak sekitar Laguna Opak selama 40 tahun, yang akan habis pada 2026.
Krido menyampaikan perusahaan tersebut sempat terseret kasus hukum yang menyebabkan gedung perusahaan tersebut mangkrak.
“Ya ada beberapa bangunan yang mangkrak, sebagian besar tanahnya kosong. Ya bahasa kami ada indikasi menelantarkan, tetapi karena ada HGB ya kami tunggu masa HGB-nya habis. Itulah sebabnya, kami harapkan HGB tidak diperpanjang karena kalau tidak diperpanjang, maka status tanahnya balik ke pemilik tanah. Asal usulnya tanah itu kan dari kasultanan,” ucapnya.
Menurut Krido, mangkraknya gedung tersebut pun merugikan karena menyebabkan tanah tersebut tidak dapat dikelola dengan optimal.
Krido menyampaikan di atas tanah tersebut, nantinya akan dibangun sentra pengembangan UKM. Tempat tersebut pun akan dirancang dengan sistem manajemen yang modern. Dia berharap tempat tersebut dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Krido pembangunan sentra UKM tersebut pun akan terpadu dengan pengembangan kawasan sekitar Pansela. Krido menyampaikan penembangan Pansela antara lain kawasan di Pantai Depok, Parangtritis, serta Samas di Kabupaten Bantul agar menjadi kawasan terpadu.
Dia pun menyebut Sultan berpesan agar manajemen yang ada di Pansela perlu ditata kembali agar dapat mendukung pengembangan wilayah tersebut. Sejumlah fasilitas umum di sejumlah pantai seperti toilet pun diharapkan dapat dilakukan perbaikan.
Untuk itu, menurut Krido, Sultan memberikan arahan secara langsung kepada Bupati Bantul Abdul Halim Muslih agar segera menyiapkan master plan yang mengacu pada Rencana Detail Tata Ruang (RDTM) Pansela Bantul. RDTM tersebut pun harus sinkron dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DIY.
Pengembangan kawasan Pansela sebagai kawasan wisata, menurut Krido harus mengedepankan aspek lingkungan. “Disitu melihat adanya berbagai aturan-aturan yang harus dipenuhi, sehingga perlu adanya studi khusus entah itu studi khusus mengenai hidro, studi khusus mengenai berkaitan dengan tanahnya, sampai ke studi khusus mengenai angin,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja mulai pembersihan Sungai Code untuk kurangi sedimentasi dan kembangkan wisata susur sungai.
Pemerintah susun Perpres perlindungan nakes usai kasus dr Icha, soroti intimidasi dan lemahnya sistem keamanan.
Usaha pigura di Sleman tertekan kenaikan harga kaca dan kayu, sementara penjualan turun hingga 50 persen akibat melemahnya daya beli.
Jadwal 16 besar Piala Dunia 2026: Kanada vs Maroko dan Paraguay vs Prancis, Minggu dini hari WIB. Simak jam tayang & siaran langsung.
Kasus dugaan penganiayaan di Daycare Jogja bertambah jadi 27 tersangka, dengan 103 anak korban. Polisi masih kembangkan penyidikan.
Bantul lanjutkan restorasi Gumuk Pasir Parangkusumo dengan penebangan vegetasi demi mengembalikan fungsi alami kawasan langka.