WJNC 2026 Diperluas Jadi Festival Sepekan, Libatkan 14 Kemantren
Wayang Jogja Night Carnival (WJNC) 2026 tak lagi sekadar menjadi acara puncak HUT Kota Jogja. Perayaan yang memasuki tahun ke-10 itu dikemas menjadi WJNC Festiv
Petugas Dinas Kesehatan Sleman mengambil sampel jajanan takjil di Beran, Kalurahan tridadi, Sleman, Selasa (11/4). (ist)
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman menguji sampel jajanan takjil di Pasar Sore Beran, Kalurahan Tridadi, Kapanewon Sleman, Selasa (11/4/2023). Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan keamanan pangan selama Ramadan.
Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Sleman, Tunggul Birowo menjelaskan pengambilan sampel ini dilakukan di sepanjang Jalan Eks PJKA, di mana terdapat sebanyak 52 penjual takjil yang beroperasi pada sore hari. Dengan pengujian ini diketahui apakah ada kandungan berbahaya di dalam makanan yang dijual. “Misalnya bakso atau mi yang mengandung boraks, berarti tidak memenuhi syarat. Atau dalam kolang- kaling pewarnanya tidak untuk makanan dengan bahan rhodamine B,” ujarnya, Selasa.
Adapun pengambilan sampel dari 52 pedagang takjil ini diambil 16 sampel untuk diuji. Pengambilan sampel juga mempertimbangkan makanan atau minuman yang dicurigai mengandung bahan berbahaya, misalnya secara visual warnanya menyala.
Hasil pengujian sampel ini akan digunakan sebagai informasi untuk masyarakat apakah makanan itu aman atau tidak. “Kalau memenuhi syarat berarti aman. Tetapi kalau ada yang tidak memenuhi syarat, kami akan membina pedagang yang bersangkutan,” katanya.
Hasil hari ini dari 16 sampel yg diuji hasilnya negatif semua, tidak terindikasi penggunaan bahan berbahaya (khususnya boraks, formalin, rhodamine B dan methanyl yellow). Tunggul mengimbau kepada para pembeli untuk waspada terhadap makanan atau minuman yang dibeli. Untuk anak-anak terkadang masih tertarik dengan warna yang tidak natural. Selain itu, sisa rasa pahit setelah dicicipi juga menjadi indikasi kandungan bahan berbahaya.
Selain di lokasi Tridadi, Dinkes Sleman bekerja sama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Yogyakarta juga menguji sampel makanan di sejumlah lokasi lainnya seperti di Klebengan, Indogrosir, Pasar Sleman dan lainnya.
Sub Koordinator Farmasi dan Kesehatan Makanan Minuman Dinkes Sleman, Gunanto mengatakan kandungan pengawet sebenarnya diperbolehkan dengan batasan tertentu. “Tetapi kalau yang diperiksa di sini yang tidak boleh ada dalam makanan,” kata dia.
Bahan yang dilarang dalam makanan memiliki indikasi bahaya yang jika dikonsumsi dalam jangka pendek tidak terasa, namun berdampak pada jangka panjang. “Akumulasi jangka panjangnya ketika terserap dalam tubuh banyak konsekuensinya seperti penyakit kanker dan lainnya,” katanya. (BC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Wayang Jogja Night Carnival (WJNC) 2026 tak lagi sekadar menjadi acara puncak HUT Kota Jogja. Perayaan yang memasuki tahun ke-10 itu dikemas menjadi WJNC Festiv
Sekolah mahal belum tentu menjamin kesuksesan anak. Riset terhadap keluarga pengusaha sukses menemukan lima karakter utama yang justru lebih menentukan masa dep
Bupati Temanggung Agus Setyawan mengajak warga mengawasi revitalisasi sekolah swakelola agar pembangunan sesuai kebutuhan.
Pemerintah mengalokasikan Rp820,9 triliun untuk pendidikan pada RAPBN 2027, termasuk PIP, KIP Kuliah, MBG, dan Sekolah Garuda.
Instagram resmi mengganti logo teks atau wordmark setelah 10 tahun. Desain baru menuai pro dan kontra karena banyak pengguna salah membaca tulisan Instagram men
Ledakan industri drama AI di China melahirkan bisnis baru berupa lisensi wajah manusia. Warga mendapat bayaran hingga Rp12 juta, namun risiko penyalahgunaan dat