Putus 2 Tahun Diterjang Banjir, Jembatan Dodogan-Pokoh Diperbaiki
Jembatan Dodogan-Pokoh di Bantul mulai diperbaiki setelah putus akibat banjir bandang. Proyek senilai Rp1,9 miliar ditargetkan selesai Desember 2026.
Suasana penyerahan SK Remisi Khusus Lebaran oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono kepada salah seorang WBP di Lapas Wirogunan Jogja, Sabtu (22/4/2023). - Harian Jogja/Yosef Leon
Harianjogja.com, BANTUL—Sedikitnya 1.161 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di wilayah DIY menerima Remisi Khusus (RK) Lebaran 2023.
Sebanyak 21 orangdi antaranya langsung bebas. Di Rutan Kelas IIB Bantul 40 narapidana menerima RK I atau pengurangan masa hukuman.
WBP yang menerima RK II atau langsung bebas merupakan WBP Lapas Kelas IIA Jogja, Lapas Narkotika Kelas IIA Jogja, Lapas Kelas IIB Sleman, Lapas Perempuan Kelas IIB Jogja, Rutan Kelas IIA Jogja, dan Rutan Kelas IIB Wates sementara 1.140 WBP lainnya menerima RK I.
WBP yang menerima RK Lebaran itu tersebar di sembilan Lapas/Rutan/LPKA di DIY, yaitu Lapas Kelas IIA Jogja 350 Narapidana menerima RK I dan tiga narapidana menerima RK II; Lapas Narkotika Kelas IIA Jogja 369 narapidana menerima RK I dan tiga narapidana menerima RK II; dan Lapas Kelas IIB Sleman 128 narapidana menerima RK I dan 11 narapidana menerima RK II.
Kemudian Lapas Kelas IIB Wonosari 80 narapidana menerima RK I; Lapas Perempuan Kelas IIB Jogja 84 narapidana menerima RK I dan 1 Narapidana menerima RK II; Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Jogja empat narapidana dan sembilan Anak Didik Pemasyarakatan menerima RK I; Rutan Kelas IIA Jogja 49 narapidana menerima RK I dan dua narapidana menerima RK II dan Rutan Kelas IIB Wates 27 narapidana menerima RK I dan 1 narapidana menerima RK II.
Dari 1.161 WBP yang menerima RK Lebaran sebanyak 246 di antaranya adalah narapidana tindak pidana khusus, yaitu 224 WBP kasus narkotika, 16 WBP kasus korupsi, tiga WBP kasus pencucian uang, dan dua WBP kasus human trafficking. WBP yang menerima RK I memperoleh pengurangan masa tahanan bervariasi, yaitu 15 hari, satu bulan, satu bulan 15 hari, dan dua bulan.
Penyerahan SK RK Lebaran dilaksanakan di masing-masing Lapas, Rutan, dan LPKA di wilayah DIY. Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto menyerahkan secara simbolis SK RK Idulfitri kepada WBP di Lapas Kelas IIA Jogja.
“Keberadaan Saudara saat ini di Lapas/Rutan/LPKA tidak terlepas dari ketentuan yang sudah diatur oleh Tuhan Yang Mahakuasa. Masa pidana yang Saudara jalani sekarang merupakan kesempatan untuk introspeksi diri,” kata Agung, Sabtu (22/4/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jembatan Dodogan-Pokoh di Bantul mulai diperbaiki setelah putus akibat banjir bandang. Proyek senilai Rp1,9 miliar ditargetkan selesai Desember 2026.
Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin menjadi juara Taipei Open 2026 setelah mengalahkan ganda Malaysia Aaron Chia/Aaron Tai.
IMF memproyeksikan Indonesia berada di peringkat ke-19 utang pemerintah terbesar dunia pada 2026, dengan rasio utang terhadap PDB 40,75%.
PKB DIY menggelar konsolidasi organisasi untuk memperkuat struktur kepengurusan dan menyiapkan strategi menghadapi Pemilu 2029.
Pemkab Gunungkidul memastikan gaji ASN dan PPPK aman hingga akhir 2026 meski belanja pegawai masih mencapai sekitar 39 persen APBD.
Hakim AS melanjutkan gugatan Reddit terhadap Perplexity AI terkait dugaan penyedotan data ilegal untuk pengembangan AI.