Sebulan, Lansia Gunungkidul Curi Belasan Sepeda di Sleman dan Bantul
Residivis berusia 65 tahun ditangkap setelah mencuri belasan sepeda di Sleman dan Bantul. Polisi menyita 14 sepeda serta menangkap penadah.
Proyek Tol Jogja Solo./JIBI-Bisnis.com-Istimewa
Harianjogja.com, SLEMAN—Tahap konsultasi publik Tol Jogja Solo Seksi 3 atau Tol Jogja Yogyakarta International Airport (YIA) di Kulonprogo memasuki tahap akhir. Lahan warga yang dilewati jalur tol akan diverifikasi setelah konsultasi publik rampung.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Krido Suprayitno, mengatakan konsultasi publik di Kulonprogo ditargetkan selesai akhir Mei. Rampungnya konsultasi publik di Kulonprogo menutup rangkaian konsultasi publik Tol Jogja Solo Seksi 3.
"Selanjutnya, kami memverifikasi data warga yang terdampak jalan tol, apakah sudah masuk semua belum datanya," kata dia, Kamis (25/5/2023).
BACA JUGA: Exit Tol Jogja Solo di Wilayah Klaten akan Jadi Akses Wisata Lereng Merapi
Kelengkapan data diperlukan untuk melengkapi pemberkasan permohonan penetapan lokasi Tol Jogja YIA kepada Gubernur DIY. Sejauh ini, pembebasan lahan Tol Jogja Solo yang melintasi wilayah DIY baru sampai pada Seksi 1 atau di Kalasan. Warga Tamanmartani, Kalasan telah memperoleh ganti rugi pembayaran pembangunan tol.
Sementara, ganti rugi untuk lahan di Seksi 2 atau yang melewati Ring Road utara dari Maguwoharjo sampai Mlati akan diupatakan selesai pada tahun ini..
"Diupayakan oleh pemerintah di tahun 2023 yang wilayah Seksi 2 bisa selesai. Informasi dari Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat kan begitu, akan diselesaikan di tahun 2023 yang Seksi 2," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Residivis berusia 65 tahun ditangkap setelah mencuri belasan sepeda di Sleman dan Bantul. Polisi menyita 14 sepeda serta menangkap penadah.
Pemkot Jogja meminta masyarakat menjaga water station di Malioboro setelah sejumlah unit rusak akibat disalahgunakan. Edukasi pengguna dan perbaikan fasilitas.
Pemkab Sleman mengalokasikan hibah Rp3,193 miliar untuk tujuh ormas keagamaan dan 14 tempat ibadah pada 2026. Dana berasal dari APBD dan akan diawasi penggunaan
Pemkab Bantul mengusulkan sekitar 1.000 rumah tidak layak huni kepada Kementerian PKP untuk mendapat bantuan rehabilitasi pada 2027. Sebanyak 500-600 unit.
Perawatan paliatif bantu pasien kronis tetap nyaman meski tak sembuh. Namun, lebih dari 90% pasien di Indonesia belum mendapat layanan ini.
Kodim 0730/Gunungkidul memperketat pengamanan proyek Koperasi Desa Merah Putih setelah pencurian peralatan senilai Rp17,5 juta terjadi di lokasi pembangunan KDM