Komisi B DPRD Kota Jogja Minta Target Pendapatan 2027 Realistis
Komisi B DPRD Kota Jogja Soroti Penurunan Pendapatan Taman Budaya, Target 2027 Diminta Realistis
Salah satu site plan Jogja Eco Wisata - ist/Linkedin
Harianjogja.com, JOGJA—Paguyuban Korban Jogja Eco Wisata (para korban penyalahgunaan tanah kas desa) berencana menemui DPRD DIY dan Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Dalam pertemuan tersebut, mereka berharap agar tetap dapat menempati hunian tersebut atau menyewakannya.
Koordinator Paguyuban Korban Jogja Eco Wisata berinisial TF berharap dengan adanya pertemuan dengan DPRD DIY dan Gubernur DIY, jalan tengah persoalan tersebut dapat ditemukan.
“Harapannya seperti pertemuan paguyuban sebelumnya, izin investasi diteruskan atau pemerintah turut push pengembang untuk membayar ganti rugi, apabila izin dibekukan,” katanya.
Ia pun berharap agar korban penyalahgunaan tanah kas desa di Jogja Eco Wisata dapat tetap menghuni bangunan tersebut. “Betul [tetap menghuni hunian] baik dihuni maupun disewakan,” ungkapnya, Kamis (25/5/2023).
BACA JUGA: Didominasi Impor, Harga Bawang Putih Terus Naik
TF menyampaikan berencana bertemu Gubernur DIY untuk mencari jalan tengah atas permasalahan yang dihadapinya. Sebelum itu, menurut TF dalam waktu dekat pihaknya akan berkunjung dahulu ke DPRD DIY.
“Sedang menunggu tanda tangan dari ketua paguyuban, kalau sudah akan bersurat ke DPRD DIY, setelah itu meminta bantuan DPRD DIY untuk memberi jalan menghadap Gubernur DIY,” katanya.
Berdasarkan siteplan bangunan di Jogja Eco Wisata ada 920 unit, dan yang sudah jadi ada 120 unit. Sehingga ada sekitar 800 unit yang mangkrak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Komisi B DPRD Kota Jogja Soroti Penurunan Pendapatan Taman Budaya, Target 2027 Diminta Realistis
DPRD DIY mengingatkan warga tidak mudah percaya isu kerusuhan Agustus dan meminta masyarakat lebih cermat memilah informasi.
Prabowo meresmikan 3.395 jembatan TNI-Polri dan 3.000 sumber air bersih TNI AD di seluruh Indonesia pada 13 Agustus 2026.
Gempa Kolombia menewaskan 265 orang dan merusak 53.526 rumah. Presiden Abelardo de la Espriella menetapkan status darurat ekonomi.
DPRD Kulonprogo meminta Pemkab menyiapkan solusi permanen kekeringan, termasuk pemetaan wilayah dan pembangunan sumber air alternatif.
BPKAD Kota Jogja mengembangkan SIAP, sistem pengingat digital untuk mendorong penarikan APBD tepat waktu dan mencegah penumpukan.