Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Suasana pelatihan produksi kaos tie dye kelompok difabel Kelurahan Purwokinanti, Sabtu (27/5/2023). Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA—Kelurahan Purwokinanti Kemantren Pakualaman Kota Jogja menyelenggarakan pelatihan produki kaus tie dye bagi kaum difabel, Sabtu (27/5/2023). Jenis kaus dibuat dengan pewarnaan berpola khusus.
Tujuan pelatihan bagi kelompok difabel ini untuk memberdayakan mereka agar mampu berkarya. Produksi kaus tie dye dilakukan karena mampu menghasilkan pundi-pundi.
Lurah Purwokinanti Moch Ismail menjelaskan pelatihan ini bagian dari upayanya memberdayakan difabel di kelurahan yang berada di Kemantren Pakualaman. “Pesertanya ada 25 orang yang tergolong difabel, mereka sangat antusias mengikutinya,” jelasnya, Senin (29/5/2023).
Ismail menyebut pelatihan ini juga bagian dari upaya untuk merangkul kelompok difabel di wilayahnya untuk turut berpartisipasi dalam kegiatan kelurahan. “Bagian dari nguwongke [memanusiakan] mereka, jadi maksudnya agar mereka ini punya kepercayaan diri untuk juga bisa berkarya makanya kami fasilitasi,” terangnya.
Baca juga: Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Jemaah Calon Haji DIY
Bahan dan peralatan pelatihan tersebut, jelas Ismail, disediakan oleh kelurahan. “Semua bahan, peralatan dan narasumber kami sediakan, peserta tidak dipungut biaya,” katanya.
Pelatihan kaos tie dye dipilih karena mudah dibikin, punya pasar saat dijual, dan bisa dilakukan oleh kelompok difabel dengan mudah. “Polanya kan bebas jadi warga kami yang difabel dapat berkreasi sesuai kehendaknya, mudah dilakukan juga semuanya kemarin berhasil membuat kaosnya,” ujar Ismail.
Ismail berharap kelompok difabel di wilayahnya terbantu dengan pelatihan tersebut dan bersedia meneruskannya. “Kami harap produksinya dapat diteruskan terus natni dijual secara bersama, nanti hasilnya untuk menambah pemasukan, artinya untuk mensejahterakan kelompok difabel juga” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Program penghapusan denda PBB Sleman hasilkan Rp4,4 miliar, bantu warga dan dongkrak PAD 2026.
Makna Idul Adha 2026 ditegaskan PBNU: kurban bukan sekadar ritual, tapi wujud ketaatan, kepedulian sosial, dan kesiapan menerima kritik.
Skuad Amerika Serikat untuk Piala Dunia 2026 resmi diumumkan, dipimpin Christian Pulisic dan Mauricio Pochettino.
Bupati Bantul tegaskan pembubaran ibadah GMS melanggar konstitusi, polisi pastikan tidak ada ruang intoleransi.
Peluang kerja PMI di Kuwait makin terbuka 2026, pemerintah dorong perlindungan dan perluasan sektor kerja.