PSEL Jogja Masuk Tahap Baru, Pematangan Lahan Dimulai Agustus

Ariq Fajar Hidayat
Ariq Fajar Hidayat Senin, 20 Juli 2026 08:17 WIB
PSEL Jogja Masuk Tahap Baru, Pematangan Lahan Dimulai Agustus

Foto ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), untuk program Waste to Energy atau Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL). Foto dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja mulai memasuki tahapan awal pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di DIY dengan menjadwalkan pematangan lahan pada Agustus 2026. Tahap ini menjadi kewajiban pemerintah daerah sebelum konstruksi fasilitas pengolahan sampah dimulai, sekaligus berjalan paralel dengan proses yang dilakukan pengembang proyek.

Lahan yang dipersiapkan berada di sekitar kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan. Area seluas 5,7 hektare tersebut merupakan aset milik Pemda DIY dan menjadi lokasi yang disiapkan untuk mendukung pembangunan PSEL di wilayah DIY.

Pematangan Lahan Jadi Tanggung Jawab Pemkot Jogja

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja Ahmad Haryoko mengatakan proses pematangan lahan akan dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Jogja.

Menurut dia, pelaksanaan pekerjaan direncanakan dimulai pada Agustus 2026 dan dilakukan bersamaan dengan tahapan yang dijalankan pihak pemenang tender proyek PSEL.

"Lantaran kewajiban daerah dalam program PSEL ini adalah penyiapan lahan, maka kami akan segera melaksanakan pematangan lahan. Pelaksanaannya diperkirakan pada Agustus dan berjalan paralel dengan proses yang dilakukan pemenang tender," katanya saat dihubungi, Minggu (19/7/2026).

Haryoko menjelaskan lokasi yang disiapkan berada sekitar 500 meter dari area TPA Piyungan lama. Penyiapan lahan tersebut merupakan salah satu persyaratan yang harus diselesaikan pemerintah daerah sebelum pembangunan fisik fasilitas PSEL dimulai.

Anggaran Rp17 Miliar Ditanggung Kartamantul

Untuk menyelesaikan pematangan lahan, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp17 miliar. Nilai tersebut mencakup pekerjaan pematangan lahan sekaligus pembangunan instalasi air sebagai bagian dari kebutuhan infrastruktur pendukung.

Pendanaan dilakukan secara bersama oleh tiga pemerintah daerah yang tergabung dalam kawasan Kartamantul, yakni Kota Jogja, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul.

Dari total kebutuhan anggaran tersebut, Kota Jogja dan Kabupaten Sleman masing-masing menanggung pembiayaan sebesar Rp6 miliar. Sementara Kabupaten Bantul mendapat porsi sebesar Rp5 miliar.

Meski pembiayaan berasal dari tiga daerah, pelaksanaan pekerjaan tetap menjadi tanggung jawab Pemkot Jogja. Penugasan tersebut diberikan oleh Pemda DIY untuk mengoordinasikan proses pematangan lahan sebelum proyek memasuki tahap konstruksi.

Masih Menunggu Konfirmasi Pengembang PSEL

Di sisi lain, Pemkot Jogja hingga kini masih menunggu konfirmasi resmi mengenai penunjukan PT Pertamina (Persero) sebagai pengembang proyek PSEL Jogja Raya.

Haryoko menyebut berdasarkan rilis Danantara, PT Pertamina (Persero) telah diumumkan sebagai pemenang tahap kedua pembangunan proyek PSEL, dengan salah satu lokasi pengembangannya berada di Jogja Raya.

Apabila seluruh tahapan persiapan berjalan sesuai rencana, pematangan lahan akan menjadi langkah awal sebelum pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik di DIY memasuki fase konstruksi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online