Rumor Adidas Jadi Apparel PSIM, Van Gastel: Saya Tebak Warnanya Biru dan Putih
Van Gastel menyambut rumor Adidas menjadi apparel baru PSIM Jogja musim 2026/2027. Jersey anyar akan diperkenalkan pada 29 Agustus.
Jajaran Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta berfoto bersama dengan para penggiat koperasi, beberapa waktu lalu. (Dok. Istimewa)
Harianjogja.com, JOGJA— Pelaku koperasi dan masyarakat di Kota Jogja kini memiliki pilihan baru untuk menyampaikan konsultasi maupun persoalan perkoperasian tanpa harus datang langsung ke kantor dinas. Pemerintah Kota Jogja menghadirkan Koperasi Menyapa (KOMEN), layanan berbasis digital yang menjadi kanal konsultasi sekaligus pengaduan koperasi secara daring.
Kehadiran KOMEN tidak hanya diarahkan untuk memangkas kebutuhan layanan tatap muka. Pemerintah Kota Jogja juga menjadikan kanal tersebut sebagai sarana untuk menghimpun berbagai persoalan koperasi secara lebih terstruktur.
Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Jogja, Tri Karyadi Riyanto Raharjo, mengatakan masyarakat dan pelaku koperasi dapat menggunakan platform tersebut untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, maupun aduan.
“Melalui platform berbasis website itu masyarakat dan pelaku koperasi dapat mengisi formulir digital untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, maupun aduan. Laporan yang masuk selanjutnya diteruskan kepada petugas terkait untuk mendapatkan tindak lanjut,” ujarnya, dikutip Senin (31/8/2026).
Aduan Koperasi Masuk dalam Satu Basis Data
Menurut Tri, perubahan layanan menuju sistem digital dibutuhkan karena pola pelayanan secara tatap muka memiliki sejumlah keterbatasan. Masyarakat yang ingin berkonsultasi atau menyampaikan persoalan harus menyediakan waktu dan biaya untuk datang ke kantor dinas.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi membuat sebagian persoalan koperasi tidak tersampaikan kepada pemerintah. Melalui KOMEN, akses penyampaian persoalan dapat dilakukan secara daring sehingga masyarakat tidak harus hadir secara fisik.
Namun, fungsi KOMEN tidak berhenti pada kemudahan akses. Sistem tersebut sekaligus mengubah pola pencatatan konsultasi dan pengaduan yang sebelumnya belum terintegrasi.
Setiap konsultasi maupun aduan yang masuk melalui layanan digital dihimpun dalam satu basis data. Data tersebut kemudian dapat digunakan untuk memudahkan pemerintah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap berbagai persoalan perkoperasian.
"Jadi bukan hanya soal kemudahan masyarakat mengakses layanan. Data dari konsultasi dan aduan itu juga bisa menjadi bahan kami untuk melihat persoalan koperasi dan menentukan pembinaan yang lebih tepat," kata Tri.
Data KOMEN Jadi Bahan Pembinaan
Pengumpulan data dari konsultasi dan pengaduan dinilai dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai persoalan yang dihadapi koperasi di lapangan. Pemerintah dapat melihat persoalan yang paling banyak disampaikan melalui layanan tersebut.
Informasi itu selanjutnya dapat menjadi bahan dalam menentukan langkah pembinaan koperasi. Dengan demikian, pembinaan diharapkan tidak hanya bersifat umum, tetapi lebih sesuai dengan kebutuhan dan persoalan yang dihadapi pelaku koperasi.
Bagi masyarakat, kanal digital tersebut juga membuka ruang yang lebih luas untuk menyampaikan aspirasi sekaligus ikut mengawasi perkembangan koperasi di Kota Jogja. Kendala akses yang sebelumnya dapat membuat persoalan tidak disampaikan diharapkan dapat dikurangi melalui layanan daring.
Pelaku Koperasi Tak Harus Datang ke Kantor
Bagi pelaku koperasi, keberadaan KOMEN memangkas kebutuhan untuk datang langsung ke kantor dinas ketika membutuhkan konsultasi. Pertanyaan maupun persoalan dapat disampaikan melalui formulir digital yang tersedia pada platform tersebut.
Di sisi lain, pemerintah memiliki alur penanganan yang lebih terukur karena setiap laporan yang masuk telah tercatat dalam sistem. Laporan kemudian diteruskan kepada petugas terkait untuk mendapatkan tindak lanjut.
Pola tersebut memungkinkan layanan konsultasi dan pengaduan koperasi tidak hanya berorientasi pada penyelesaian persoalan individual. Data yang terkumpul juga dapat menjadi bahan evaluasi untuk melihat kondisi perkoperasian secara lebih luas.
KOMEN Diharapkan Jadi Bagian Sistem Pembinaan
Pemkot Jogja berharap KOMEN dapat berkembang lebih jauh dan tidak sekadar menjadi kanal pengaduan. Layanan tersebut diharapkan menjadi bagian dari sistem pembinaan koperasi di Kota Jogja.
Pemanfaatan data konsultasi dan aduan menjadi salah satu aspek penting dalam pengembangan layanan tersebut. Data yang dihimpun dapat membantu pemerintah membangun pelayanan yang lebih responsif sekaligus mendukung tata kelola koperasi yang transparan dan akuntabel.
Dengan pendekatan tersebut, digitalisasi layanan koperasi melalui KOMEN memiliki dua fungsi sekaligus. Di satu sisi, layanan ini mempermudah masyarakat dan pelaku koperasi menyampaikan persoalan tanpa datang ke kantor dinas, sementara di sisi lain data yang masuk dapat digunakan pemerintah sebagai dasar untuk memahami persoalan dan menentukan pembinaan koperasi di Kota Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Van Gastel menyambut rumor Adidas menjadi apparel baru PSIM Jogja musim 2026/2027. Jersey anyar akan diperkenalkan pada 29 Agustus.
Jadwal KRL Jogja-Solo 1 September 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur, termasuk waktu keberangkatan di 13 stasiun.
Jadwal KRL Palur-Jogja Selasa 1 September 2026 tersedia dalam 15 perjalanan, dengan keberangkatan dari Palur mulai 05.00 hingga 20.42 WIB.
Trans Jogja disiapkan terintegrasi dengan Grab untuk mengatasi akses halte dan memperkuat konektivitas first mile-last mile.
Jogja Inspira #01 hadir di Ndalem Poenokawan dengan kolaborasi musik, puisi dan sketsa, memperkuat Jogja sebagai episentrum kreativitas seni.
Korban bencana di Nepal utara mencapai 951 orang. Sekitar 590 warga negara asing dari 39 negara masih dinyatakan hilang.