Penyelenggaraan Ibadah Haji Bermasalah? Laporkan via Aplikasi Pusaka Kemenag

Hadid Husaini
Hadid Husaini Selasa, 13 Juni 2023 19:47 WIB
Penyelenggaraan Ibadah Haji Bermasalah? Laporkan via Aplikasi Pusaka Kemenag

Jemaah calon haji mengikuti upacara pelepasan di Convention Hall Simpang Lima Gumul, Kediri, Jawa Timur, Selasa (30/5/2023)./Antara

Harianjogja.com, BANTUL—Aplikasi Pusaka Kementerian Agama (Kemenag) dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai kebutuhan masyarakat dalam ibadah, salah satunya ibadah haji.

Aplikasi ini dapat dimanfaatkan oleh para jemaah haji untuk menyampaikan aduan selama menjalankan ibadah haji dengan mengakses layanan "Jamaah Lapor Gusmen". Seluruh laporan yang masuk dipantau langsung oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

BACA JUGA: Sempat Sakit, Jemaah Haji asal Kulonprogo Akhirnya Diberangkatkan ke Tanah Suci

"Masyarakat bisa ikut mengevaluasi merasakan seluruh proses pelaksanaan haji. Aplikasi ini bisa diakses masyarakat umum, tidak cuma haji, semua informasi terkait Kemenag," ucap Kepala Kemenag Bantul Ahmad Shidqi, Selasa (13/6/2023).

Masyarakat bisa mengakses Aplikasi tersebut dengan mengunduh melalui layanan Google Playstore atau Appstore. "Aplikasi Pusaka Kemenag ini bisa di download lewat playstore," katanya.

BACA JUGA: Tips Tetap Sehat bagi Para Jemaah Haji di Tanah Suci

Dia berharap seluruh jemaah haji mengikuti seluruh rangkaian pelaksanaan ibadah Haji. Bagi yang belum familiar menggunakan gawai dapat meminta bantuan kepada ketua kloter atau ketua rombongan masing-masing. "Aplikasi ini sudah sudah disosialisasikan di seluruh jajaran pegawai Kemenag," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online