Kelurahan Gilingan Solo Kembangkan Pengolahan Sampah Organik Berbasis Warga
Gilingan, Solo, mengembangkan pengelolaan sampah organik berbasis masyarakat dengan komposter dan mesin pencacah plastik.
Jalan Malioboro, Jogja. - Harian Jogja/Maya Herawati
Harianjogja.com, JOGJA—UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Jogja bakal menertibkan pengamen yang sekarang mulai marak beraktivitas di kawasan Malioboro. Kehadiran mereka disebut meresahkan bagi wisatawan dan bisa mencoreng iklim pariwisata Jogja.
Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Jogja Ekwanto mengatakan belakangan ini pihaknya banyak mendapat aduan soal perilaku pengamen yang meresahkan wisatawan.
Mereka kerap memaksa pengunjung untuk memberi uang dan tidak akan pergi jika belum diberikan uang oleh pengunjung.
BACA JUGA: LPSK Mencatat 20 Perkara di DIY Diajukan Restitusi, Paling Tinggi Rp100 Juta
"Akhir-akhir ini memang agak tinggi. Kami akan tingkatkan intensitas operasi," katanya, Rabu (8/6/2023).
Ekwanto menyebut bahwa tindakan itu sudah masuk ke dalam bentuk pemaksaan. Salah satu laporan yang masuk ke pihaknya yakni soal pengamen di kawasan Malioboro, Jogja, yang belum pergi sebelum semua orang yang ada di hadapannya memberikan uang. Jika jumlahnya tiga orang, semuanya harus memberikan uang.
"Sudah dikasih tapi diminta juga. Biasanya yang seperti itu indikasi minum beralkohol dia. Sudah langsung kami minta keluar. Enggak ada ampun kalau kayak gitu," jelasnya.
Tindakan penertiban oleh petugas juga sudah dilakukan. Hanya saja para pengamen itu kerap kucing-kucingan dengan petugas keamanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gilingan, Solo, mengembangkan pengelolaan sampah organik berbasis masyarakat dengan komposter dan mesin pencacah plastik.
Hashim Djojohadikusumo menyebut ekonomi abu-abu RI mencapai 30–40% ekonomi nasional dan menyoroti potensi penerimaan negara yang hilang.
BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY menyalurkan manfaat JKK Rp310,67 miliar untuk 139.082 kasus kecelakaan kerja sepanjang Januari-September 2026.
BNPB menghormati proses hukum KPK terkait OTT di lingkungannya, berkomitmen kooperatif, serta melakukan penelusuran internal dan pengamanan dokumen.
Kunjungan mal di DIY tetap stabil sepanjang 2026, tetapi konsumen makin selektif dan beralih ke produk terjangkau di tengah ketidakpastian ekonomi.
Martha Tilaar, pendiri Martha Tilaar Group dan pelopor industri kosmetik Indonesia, meninggal dunia pada usia 89 tahun.