Penetapan Tersangka Raudi Akmal Jadi Sorotan di Sidang Praperadilan
Hakim PN Sleman mempertanyakan dasar Kejari Sleman menetapkan Raudi Akmal sebagai tersangka sebelum putusan perkara terkait berkekuatan hukum tetap.
Suasana Jembatan Kretek 2 yang steril dari pedagang kaki lima untuk memperlancar arus alternatif mudik di Bantul, Minggu (23/4/2023). - Harian Jogja/Yosef Leon
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencegah pengendara berhenti di atas Jembatan Kretek II, yang berada di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), pada libur panjang Iduladha 1444 Hijriah.
"Kami tentunya memantau arus lalu lintasnya saja, untuk antisipasi ke sana. Karena sudah jelas larangannya, bahwa tidak boleh ada yang berhenti di Jembatan Kretek II," kata Kepala Dinas Perhubungan Bantul Singgih Riyadi di Bantul, DIY, Kamis (29/6/2023).
Jembatan Kretek II membentang di atas aliran Sungai Opak dan menghubungkan objek wisata pantai selatan Bantul, yang diresmikan Presiden Jokowi awal Juni 2023 tersebut telah menjadi bangunan ikonik di Bantul serta menjadi daya tarik wisatawan.
Menurut dia, larangan pengguna jalan atau masyarakat tidak berhenti di tengah jembatan, selain agar tidak menimbulkan kemacetan lalu lintas juga meminimalkan beban di atas jembatan.
BACA JUGA: Menikmati Libur Iduladha, Presiden Jokowi Bermain Bersama Cucu di Jogja
"Kemudian, yang kedua juga akan diimbau untuk tidak berhenti di jembatan, karena jelas itu nanti bisa menambah kemacetan dan membebani jembatan, terutama bagi kendaraan kendaraan berat," katanya.
Singgih juga mengatakan pemerintah daerah, Satker Jembatan Kretek II, dan pihak kecamatan bersama warga setempat sudah melakukan mediasi agar tidak boleh ada pedagang yang berjualan di bahu jalan, agar tidak ada yang berhenti di jembatan.
"Sudah dimediasi dari Satker Jembatan Kretek II, kemudian dari kecamatan dengan warga Satpol PP juga sudah ada kesepakatan bahwa tidak ada masyarakat yang berjualan di bahu bahu jalan," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap agar masyarakat dan pedagang mematuhi kesepakatan tersebut dengan tidak beraktivitas di sekitar Jembatan Kretek II untuk keselamatan dan keamanan bersama.
"Kemudian kalau untuk penertiban pedagang di sekitar Jembatan Kretek II di Bantul kemarin itu juga sudah dilakukan oleh Satpol PP," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Hakim PN Sleman mempertanyakan dasar Kejari Sleman menetapkan Raudi Akmal sebagai tersangka sebelum putusan perkara terkait berkekuatan hukum tetap.
KPK menyebut peluang pemanggilan Perry Warjiyo dalam kasus CSR BI dan OJK bergantung pada kebutuhan penyidik dalam mengungkap perkara.
Program Studi Magister Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (MM FEB UI) secara resmi meresmikan At Thohir Vidya Loka
Lebih dari 3.800 orang meninggal akibat gelombang panas di Spanyol. Kebakaran hutan juga memicu evakuasi puluhan ribu warga.
Pemkot Jogja akan menertibkan replika plang Jalan Malioboro yang digunakan jasa foto usai video wisatawan dimintai bayaran viral.
Polda Metro Jaya menegaskan AKP Pardiman tidak ditangkap dalam kasus narkoba dan saat ini masih menjalani pemeriksaan etik.