Ratusan Galon Bekas Disulap Jadi Media Tanam Padi, DPRD Jogja Minta Ditiru
Poktan Swa Katon Asri Wirobrajan menanam padi dalam ratusan galon bekas. DPRD Kota Jogja menilai inovasi ini layak direplikasi.
Petugas Kejaksaan Tinggi DIY (berompi hitam merah) saat keluar dari Kantor Dispertaru DIY, setelah menggeledah kantor terkait dengan kasus tanah kas desa, Rabu (12/7/2023).
Harianjogja.com, JOGJA–Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY telah memeriksa Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno sebanyak 5 kali terkait dengan kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD).
Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan menyampaikan pemeriksaan tak hanya dilakukan dengan mengajukan pertanyaan, tetapi juga menyita ponsel milik Krido.
BACA JUGA: BMKG Sebut Ada Bibit Siklon 95W, Bakal Memengaruhi Cuaca di Indonesia
Menurut Herwatan sejak pemanggilan pertama, Kepala Dispertaru DIY telah ditetapkan sebagai saksi. “Kepala Dispertaru DIY sebagai saksi sudah lama sejak pemanggilan pertama, dan dijadikan saksi karena mengetahui perbuatan tersangka AS,” ujarnya, Jumat (14/7/2023).
Herwatan juga menyampaikan dalam pengembangan kasus tersebut, ponsel milik Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno juga sudah disita Kejati DIY. “HP [ponsel] Krido sudah lama disita, sekitar awal Juni. Isi ponsel tentu tidak bisa dipublikasikan,” katanya.
Pemeriksaan tersebut, menurut Herwatan adalah bagian dari pengembangan kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) di Caturtunggal yang menyeret terdakwa Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa, RS dan tersangka Lurah Caturtunggal Agus Santoso (AS). Krido diminta keterangannya karena diduga mengetahui perbuatan tersangka AS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Poktan Swa Katon Asri Wirobrajan menanam padi dalam ratusan galon bekas. DPRD Kota Jogja menilai inovasi ini layak direplikasi.
Kemenpar memperkuat keselamatan wisatawan di kawasan gunung api melalui pemetaan risiko, SOP, infrastruktur mitigasi, dan kompetensi pemandu.
Adhi Karya memastikan girder Tol Jogja-Solo di Kronggahan aman dengan bracing sementara. Pemasangan diafragma kini mulai dilakukan.
BPKH mengajak generasi muda mulai merencanakan keuangan haji sejak dini sekaligus memanfaatkan platform digital untuk dakwah.
Zulhas memastikan manajer Kopdes yang ditempatkan jauh dari domisili akan disesuaikan ke koperasi terdekat setelah titik tersedia.
Kejagung menyebut kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG mencapai sekitar Rp10 triliun berdasarkan penghitungan BPKP.