Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Petugas Kejaksaan Tinggi DIY (berompi hitam merah) saat keluar dari Kantor Dispertaru DIY, setelah menggeledah kantor terkait dengan kasus tanah kas desa, Rabu (12/7/2023)./Harian Jogja-Triyo Handoko
Harianjogja.com, JOGJA—Dalam kasus tanah kas desa, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY tak hanya menyita ponsel Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno. Ponsel milik Kepala Bidang Pemanfaatan, Penanganan Permasalahan dan Pengawasan Pertanahan (P5) Dispertaru DIY, Haris Suhartono juga disita.
Penyitaan ponsel milik Haris tersebut dilakukan Kejati DIY saat menggeledah ruangannya di Kantor Dispertaru DIY. Kejati DIY menilai ada indikasi Haris mengetahui pembiaran penyalahgunaan tanah kas desa.
“Secara administratif kan jelas sebelum sampai pimpinan [Krido Suprayitno] pengawasan, perizinan, dan semacamnya itu lewat Kepala Bidang dulu. Indikasinya itu,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan, Rabu (26/7/2023).
BACA JUGA: Krido Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa, Ruangan Salah Satu Kabid di Dispertaru DIY Digeledah
Herwatan menjelaskan Haris sudah diperiksa beberapa kali. Untuk perkara tersangka Krido, Haris sudah diperiksa dua kali sebelum atasannya tersebut ditahan. “Untuk perkara lain juga dilakukan pemeriksaan, perkara dengan tersangka Agus dan terdakwa Robinson,” paparnya.
Terhadap ponsel Kepala Bidang Dispertaru tersebut, jelas Herwatan, hingga kini tengah dilakukan pemeriksaan digital forensik. “[Ponselnya] belum dikembalikan masih dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Kejati DIY sudah membentuk empat tim dalam kasus penyalahgunaan tanah kas desa ini. Dua tim penyidik untuk mendalami tersangka Krido Suprayitno dan Lurah Caturtunggal Agus Santosa. Sedangkan dua tim lainnya melakukan penyelidikan penyalahgunaan tanah kas desa di Candibinangun dan Maguwoharjo, Sleman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Disdik Sleman mulai adaptasi penerapan Bahasa Inggris di SD menjelang kebijakan wajib nasional pada tahun ajaran 2027/2028.
Persib Bandung memastikan seluruh pemain dan ofisial aman usai diduga mendapat serangan oknum suporter setelah laga kontra PSM Makassar.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Real Madrid mengumumkan perpisahan Dani Carvajal dan kembalinya José Mourinho sebagai pelatih pada hari yang sama.