Advertisement
Krido Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa, Ruangan Salah Satu Kabid di Dispertaru DIY Digeledah

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY terus mengembangkan penyidikan kasus korupsi tanah kas desa setelah menetapkan tersangka Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno. Pengembangan tersebut termasuk memeriksa Kepala Bidang Pemanfaatan, Penanganan Permasalahan dan Pengawasan Pertanahan (P5) Dispertaru DIY.
Ruangan Kepala Bidang P5 Dispertaru DIY jadi salah satu tempat penggeledahan Kejati DIY beberapa waktu lalu. “Masih dalam pemeriksaan yang bersangkutan, semuanya saja yang terlibat pasti diperiksa,” kata Kepala Kejati DIY, Ponco Hartono, Senin (17/7/2023).
Advertisement
Ponco yang ditemui usai jumpa pers menjelaskan pihaknya menggandeng berbagai pihak dalam penyidikan korupsi tanah kas desa ini. “PPATK [Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan] kami gandeng untuk mengetahui pihak yang terlibat melalui transaksi keuangannya,” katanya.
BACA JUGA: Penyalahgunaan Tanah Kas Desa: SPBU, Kafe, sampai Indekos di Sleman Besok Disegel Satpol PP
Keterlibatan PPATK, jelas Ponco, salah satunya dengan terungkapnya suap yang diberikan terdakwa tanah kas desa, Robinson Salino ke Krido Suprayitno melalui Novy Kristianti selaku istri Robinson. “Penyidikan yang kami langsungkan pasti menjawab tuntas kasus yang ada, termasuk kerja tim digital forensik yang membongkar hubungan antar pihak dalam kasus ini,” ujar dia.
Ponco menegaskan pihaknya tak akan pandang bulu untuk kasus korupsi tanah kas desa yang sudah merugikan keuangan negara sebanyak Rp2,95 miliar ini. “Seperti arahan Ngerasa Dalem, semua yang terlibat akan diproses tak ada pandang bulu,” tegasnya.
Keterlibatan pihak lain yang belum ditetapkan sebagai tersangka, jelas Ponco, tak akan lolos dari jerat hukum. “Tidak menutup kemungkinan pihak lain juga terlibat selain para tersangka ini, tentu kami juga terus mengembangkan penyidikan dipastikan tak ada yang lolos,” terangnya.
Kejati DIY juga tak akan menutup mata dengan praktik penyalahgunaan tanah kas desa di luar Kalurahan Caturtunggal. “Sementara ini masih dalam kasus di Caturtunggal, tapi kami pasti akan menyelidiki di kalurahan lain juga,” ujarnya.
Diketahui, sementara ini sudah ada tiga tersangka korupsi tanah kas desa, yaitu Direktur PT. Deztama Putri Santosa Robinson Salino, Lurah Catur Tunggal Agus Santosa, dan Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Luncurkan SPPG di Tridadi Sleman, Menko Muhaimin Ungkap Efek Berantai Bagi Masyarakat
- Produk UMKM Kota Jogja Diminati Peserta Munas VII APEKSI 2025
- Investasi di Sektor Utara Gunungkidul Bakal Digenjot
- Polisi Menangkap Tiga Pelaku Penganiayaan Ojol Pengantar Makanan di Pintu Masuk UGM
- KISAH INSPIRATIF: Kartini, Penjaga Warung Sayur yang Naik Haji Tahun Ini
Advertisement