DIY Luncurkan PKJ, Fokus Bentuk Karakter Siswa
Pemda DIY luncurkan PKJ untuk perkuat pendidikan karakter berbasis budaya di sekolah Yogyakarta.
Sejumlah armada pengangkut sampah lalu lalang di sekitar TPA Piyungan, beberapa waktu lalu. - dok/Harian Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjadi salah satu investor yang berminat mengelola sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan atau TPA Piyungan. PLN menyebut alternative pengolahan sampah menjadi tenaga listrik melalui bentuk Pembangkit Tenaga Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Pemerintah Daerah (Pemda) DIY saat ini menyiapkan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk mencari jalan keluar menyelesaikan masalah sampah DIY. Sebanyak lima investor telah menawarkan diri untuk membantu menangani sampah di DIY, seperti IKEA dan PT PLN (Persero).
Sekretaris Perusahaan PLN Energi Primer Indonesia (EPI), Mamit Setiawan mengatakan PLN EPI memberikan pendampingan kepada tim percepatan penanganan sampah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY agar masalah sampah bisa diurai dengan skema yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
BACA JUGA: Sampah Bisa Saja Diolah Jadi Bahan Bakar, Asalkan...
"Melalui prinsip multiple products waste management circular economy. Salah satu produk pengolahan sampah berbentuk BBJP [bahan bakar jumputan padat] yang akan dimanfaatkan untuk co-firing batubara di PLTU [Pembangkit Listrik Tenaga Uap]," ucapnya, Selasa (15/8/2023).
Ihwal kapan dan di PLTU mana co-firing akan diaplikasikan, Mamit mengatakan saat ini masih didiskusikan agar lebih matang.
Co-firing adalah teknik substitusi PLTU batubara dengan bahan biomassa dengan rasio tertentu. Biomassa yang digunakan bisa berasal dari pelet kayu, cangkang sawit, serbuk gergaji, hingga sampah. Co-firing tidak hanya bicara tentang sumber energi listrik, tetapi juga pada penanganan sampah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY luncurkan PKJ untuk perkuat pendidikan karakter berbasis budaya di sekolah Yogyakarta.
Long weekend 14–17 Mei 2026 di Jogja dipenuhi agenda wisata, budaya, dan event menarik. Simak rekomendasi lengkapnya di sini.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Jaksa juga minta denda dan uang pengganti.
KID DIY fokus pada penguatan informasi kebencanaan hingga tingkat kelurahan. Sistem terpadu disiapkan untuk cegah simpang siur saat darurat.
Wagub DIY Paku Alam X pastikan seluruh rekomendasi DPRD ditindaklanjuti. Evaluasi pembangunan fokus pada pemerataan ekonomi dan tata kelola.