Jadwal SIM Keliling Polda DIY 17 September 2026 Lengkap
Jadwal SIM Keliling Polda DIY September 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, syarat, dan biaya perpanjangan SIM A serta SIM C.
Para penumpang menaiki Kereta Api (KA) Bandara YIA/Harian Jogja-Bernadheta Dian Saraswati
Harianjogja.com, JOGJA—Masyarakat yang ingin melakukan perjalanan menuju Yogyakarta International Airport (YIA) Kulonprogo bisa menggunakan Kereta Api Bandara yang berangkat dari Stasiun Tugu Jogja maupun sebaliknya dari YIA ke Stasiun Tugu.
Pastikan telah mengantongi jadwal keberangkatan kereta api bandara sebelum menuju stasiun agar anda bisa melakukan persiapan. Harga tiket KA Bandara Reguler Rp20.000.
Berikut Jadwal Kereta Bandara YIA Kamis 24 Agustus 2022
Dari Stasiun Tugu Yogyakarta tujuan YIA:
- Pukul 04.20 WIB
- Pukul 04.50 WIB
- Pukul 06.00 WIB
- Pukul 06.30 WIB
- Pukul 07.45 WIB
- Pukul 09.30 WIB
- Pukul 10.55 WIB
- Pukul 12.25 WIB
- Pukul 14.16 WIB
- Pukul 14.54 WIB
- Pukul 16.05 WIB
- Pukul 16.52 WIB
- Pukul 18.30 WIB
- Pukul 19.17 WIB
- Pukul 20.35 WIB
Dari YIA tujuan Stasiun Tugu Yogyakarta
- Pukul 05.08 WIB
- Pukul 05.42 WIB
- Pukul 06.50 WIB
- Pukul 07.54 WIB
- Pukul 08.38 WIB
- Pukul 10.25 WIB
- Pukul 12.30 WIB
- Pukul 13.28 WIB
- Pukul 15.15 WIB
- Pukul 16.05 WIB
- Pukul 17.38 WIB
- Pukul 18.10 WIB
- Pukul 19.35 WIB
- Pukul 20.06 WIB
- Pukul 21.25 WIB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY September 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, syarat, dan biaya perpanjangan SIM A serta SIM C.
IHSG menguat 0,40 persen ke 6.462,43 saat pasar mencermati respons BI setelah The Fed menaikkan suku bunga 25 bps.
Polresta Sleman menyiapkan gelar perkara dugaan kekerasan seksual terhadap anak untuk menentukan peningkatan kasus ke tahap penyidikan.
Warga Kalibawang mendukung rencana RSUD di utara Kulonprogo dan siap melepas lahan dengan syarat UGR wajar serta tenaga kerja lokal dilibatkan.
Buruh DIY meminta jaminan pesangon masuk RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam audiensi dengan Pemda DIY, Kamis (17/9/2026).
Kejagung akan melimpahkan Febrie Adriansyah dan dua tersangka lain ke Kejari Jaksel setelah berkas perkara dinyatakan P-21.