Balita Kejang di Malam Hari, Pasien JKN Dapat Penanganan Cepat
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan.-Istimewa.dok.Polres Bantul
Harianjogja.com, BANTUL—Polda DIY kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat, kali ini digelar di Pendopo Kalurahan Mangunan, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul, Jumat (25/8/2023).
Pada kesempatan tersebut, Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan di hadapan para tokoh agama, tokoh masyarakat, Jaga Warga dan Jogoboyo memberikan paparan tentang Kejahatan Jalanan Anak Yang Ekstrem.
"Saya akan berbicara tentang kejahatan jalanan anak dan remaja. Kepolisian tidak ada istilah klitih, yang ada namanya adalah kejahatan jalanan anak remaja yang ekstrem. Namun klitih dalam arti sesungguhnya bukanlah tindakan kejahatan," tutur Kapolda, dalam siaran tertulisnya, Sabtu (26/8/2023)
Lebih lanjut, pihaknya bersama dengan para pakar telah mendalami penyebab utama terjadinya aksi kejahatan jalanan di wilayah Yogyakarta.
BACA JUGA: Polri Adopsi Jaga Warga Sebagai Sistim Kamtibmas Nasional
Kapolda mengatakan bahwa kejahatan jalanan tumbuh dan berkembang sampai sekarang, yang mana senjata yang mereka gunakan seperti gir, clurit, sajam dengan tujuan untuk mencelakai orang lain.
Walaupun secara data jumlah kejahatan jalanan turun, akan tetapi Kapolda mengatakan kejahatan jalanan masih merupakan pekerjaan rumah bersama.
Berdasarkan data yang telah dikumpulkan, pelaku kejahatan jalanan tersebut rata-rata adalah pelajar.
Disebutkan jumlah sekolah yang terindikasi sering terlibat kejahatan remaja yang ekstrim untuk wilayah Kota Yogyakarta 18, Kabupaten Sleman 15, Kabupaten Bantul 10, Kabupaten Kulonprogo 11 dan Kabupaten Gunungkidul 4.
"Para pelaku kejahatan jalanan ini merupakan geng anak-anak di bawah usia 17 tahun, dan kita sudah melakukan patroli di jalan maupun kelompok yang sering berkumpul di jalanan. Lalu sekarang kita akan masuk dalam keluarga, harapan kami kepada para orang tua agar dapat membantu mengawasi dan membimbing anaknya dengan gerakan ibu memanggil," jelas Kapolda.
Terkait itu, Kapolda meminta peran para orang tua untuk mengawal anak-anaknya agar tidak tersesat dan terjebak di dalam lingkaran gengster.
"Maka dari itu, mari kita semua sebagai orang tua lebih bisa memperhatikan anak kita dan nantinya akan beriringan dengan situasi kamtibmas semakin terjaga, juga situasi keamanan di wilayah kita," ujarnya.
"Kepolisian hadir untuk masyarakat, keselamatan anak dan anggota keluarga adalah salah satu prioritas kami," pungkasnya.
Kegiatan Jumat Curhat ini selain dihadiri oleh Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan beserta pejabat utama Polda DIY dan didampingi Kapolres Bantul AKBP Michael R. Risakotta juga dihadiri Staf Ahli Bupati Bantul dan Forum Komunikasi Pimpinan Kapanewon Dlingo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Kubu Don Ritto berencana mengajukan praperadilan atas penyitaan emas 74 kilogram dan valas dalam perkara yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
RANS menerima pengunduran diri Direktur Grandy Prajayakti. Perseroan memastikan operasional tetap berjalan normal dan akan menggelar RUPS.
Kemnaker menargetkan 300 ribu peserta Pelatihan Vokasi Nasional pada 2026 untuk mencetak SDM siap kerja sesuai kebutuhan industri.
Sebanyak 45 Koperasi Desa Merah Putih di Blora mulai beroperasi setelah mengantongi izin usaha lengkap dan berbadan hukum.
Rusia memperpanjang larangan ekspor bensin hingga akhir 2026 demi menjaga pasokan domestik dan menstabilkan harga bahan bakar.