Info Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Daerah DIY, Simak Persyaratannya

Media Digital
Media Digital Rabu, 30 Agustus 2023 08:47 WIB
Info Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Daerah DIY, Simak Persyaratannya

Salah satu kegiatan Komisi Informasi Daerah DIY/Ist-website komisi-informasi.jogjaprov.go.id

JOGJA—Tim Seleksi membuka pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Masa Jabatan 2023 – 2027.

Pendaftaran dilakukan dalam rangka melaksanakan rekrutmen anggota Komisi Informasi secara terbuka, jujur dan objektif berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 65/TIM/2023 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Masa Jabatan 2023 – 2027.

Ketua Komisi Informasi Daerah DIY Ana Nadhya Abrar menjelaskan ada 11 persyaratan yang harus dipenuhi para pendaftar.

Berikut ini persyaratan menjadi Calon Anggota Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Masa Jabatan 2023 – 2027:

Lembar-pengumuman

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online