Jelang Iduladha, Pengurusan SKKH di Sleman Justru Sepi Peminat
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Ilustrasi lingkungan - Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kulonprogo mula membuat roadmap atau peta jalan penghapusan merkuri di Kulonprogo. Peta jalan ini untuk mencegah cemaran merkuri di alam.
Roadmap tersebut tindak lanjut dari Peraturan Bupati (Perbup) Kulonprogo Nomor 59/2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulonprogo Nomor 18/2021 tentang Rencana Aksi Daerah Penghapusan Merkuri.
Kepala Bidang Penataan dan Pengendalian Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kulonprogo, Toni, mengatakan bahwa Perbup tersebut merupakan Perbup rencana aksi daerah (RAD) yang sampai sekarang belum ada tindak lanjut secara signifikan.
Oleh karena itu, beberapa waktu lalu, DLH menyampaikan peta jalan kepada beberapa organisasi pemerintah daerah (OPD) terkait. "Perbup tersebut sangat penting. Tapi memang untuk penanganan merkuri ini membutuhkan sumber daya yang luar biasa maka kami juga melangkah ke KLHK. Kemarin sudah ke sana. Ke depan akan ke sana lagi dalam rangka konsultasi dan koordinasi," kata Toni Kamis (31/8/2023).
BACA JUGA: Muhaimin Iskandar Ditetapkan Jadi Cawapres Anies, Partai Demokrat: Kami Dipaksa Menerima
Toni menambahkan pihaknya telah membuat pakta integritas bahwa kewajiban OPD terkait dengan merkuri dapat membuat kegiatan yang berhilir pada penghapusan merkuri. Menurut dia, masalah limbah bukan hanya kewenangan DLH namun juga OPD lain.
"Semua harus berbaur dan berkolaborasi sesuai dengan kewenangan instansi masing-masing. DLH memang mengawal. Tapi kewajiban tetap mereka juga," katanya.
Dia memberi contoh seperti Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) yang dapat membuat jamban kedap air, lalu DLH dengan konservasi dan bangunan pengelolaan limbah, dan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (UKM) dengan kebijakan untuk mengurangi bahan bermerkuri.
"Bahaya merkuri ini luar biasa. Perkara merkuri ini muncul berapa puluh tahun yang akan datang. Makanya target kami adalah menghentikan penggunaan merkuri," ucapnya.
Kabupaten Kulonprogo telah menjalin kerja sama dengan KLHK yang juga menjalin kerja sama dengan United Nations Development Programme (UNDP) dan pihak lain.
"Tahun 2023 itu UNDP habis kontraknya dengan Pemerintah RI tetapi kami tetap melangkah maju. Bersama KLHK, bulan kemarin ada uji terkait limbah merkuri. Ke depan akan ada kegiatan terkait fasilitasi pengelolaan emas tanpa merkuri di Kulonprogo," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Keributan misa GMS Bantul dipicu izin belum lengkap. Polisi mediasi kedua pihak, situasi kini kondusif dan tetap jaga toleransi.
Tawuran remaja di Magelang dipicu tantangan Instagram. Dua pelajar luka parah, lima pelaku diamankan polisi.
Polemik GMS Bantul berujung kesepakatan. Ibadah tetap boleh, namun wajib lengkapi izin. Polisi siap tindak pelaku intimidasi.
Survei Abacus Data: 80% warga Kanada nilai AS di jalur salah. Faktor Trump dan kondisi global jadi pemicu kekhawatiran.
AC Milan pecat Allegri usai gagal ke Liga Champions 2026. Rossoneri juga rombak manajemen setelah finis kelima Serie A.